Sistem Zonasi Hingga Carut Marut PPDB di Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2020 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Sejumlah orang tua menolak PPDB sistim zona

ifakta.co, JAKARTA- Masalah carut marut PPDB Provinsi DKI Jakarta berbuntut panjang. Mulai dari aksi penolakan dari para orang tua calon siswa hingga melaporkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Ombudsman RI.

Pelaporan ke Ombusman tersebut oleh para orang tua murid karena diduga melakukan maladministrasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 yang mengancam ribuan anak di DKI Jakarta gagal untuk melanjutkan sekolah karena aturan sistim usia.

Pengacara publik untuk Forum Orang Tua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan (Geprak), David Tobing kepada awak media menjelaskan, pelaporan dilakukan karena diduga ada tindakan maladministrasi berupa pembuatan petunjuk teknis (Juknis) baru dalam PPDB jalur zonasi.

“Tindakan maladministrasi mengubah atau membuat aturan Juknis penerimaan siswa didik baru melalui jalur zonasi itu dengan menggunakan usia, sehingga bertentangan dengan Permendikbud No 44 Tahun 209,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Ia bersama komunitas orang tua memprotes pelaksanaan PPDB tahun ini dan melaporkannya ke Ombudsman RI.

“Jadi ini yang kami minta agar Ombudsman segera memeriksa seluruh perbuatan yang diduga maladministrasi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan DKI,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Aksi Demontrasi PPDB DKI, Ratu, mengatakan bahwa pelaporan Kepala Dinas Pendidikan DKI ke Ombudsman RI sebagai upaya lain memperjuangkan hak-hak pendidikan.

“Kami juga mendesak Ombudsman untuk memanggil semua pihak-pihak yang terkait agar semuanya bisa diklarifikasi. Kalau memang ini ada masalah kami juga paham,” ungkapnya.

(My)

Baca juga :  Ramai di Status WA Pungutan Penerimaan Siswa Baru di SDN 01 Curug Uang Dikembalikan

Berita Terkait

SMK PGRI 24 Jakarta Gelar Bukber Undang Penceramah Eks Dacil Ustadz Muhammad Arifin
Ratusan Pelajar SDN Cipondoh 4 Kota Tangerang Antusias Ikuti Pesantren Kilat
Tingkatkan Iman, SDN Petir 4 Cipondoh akan Gelar Pesantren Kilat
Bimbel Koguredu Bagikan 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
Buruan Daftar! Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Bisa Langsung Jadi Pegawai
SMP IT Insan Cendekia Semarang: Bangun Generasi Muda Unggul Berlandaskan Nilai Islami Kuat dan Kokoh
PT Pelindo Kolaborasi bersama JURK Milenial Soal Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Kapolda Jatim Beri Pembekalan Diktuk Bintara Polri Gelombang l TA 2024 di SPN Mojokerto

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 18:31 WIB

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Kategori Terbaik se-Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 April 2024 - 17:21 WIB

Babinsa Serka A Kosim Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan MUI Kec Kemiri Masa Khidmat 2023-2028

Rabu, 24 April 2024 - 17:15 WIB

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 April 2024 - 15:55 WIB

Sadis, Tante Kandung Habisi Nyawa Bocah 7 Tahun

Selasa, 23 April 2024 - 21:03 WIB

Lewat Perwal No.47 Tahun 2019, Senjata Pemkot Tangsel Berantas Kabel Fiber Optik yang Semrawut

Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB

Kapolres Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

Senin, 22 April 2024 - 21:17 WIB

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Berita Terbaru

Regional

Kota Tangerang dan Kota Yantai Sepakat Jadi Sister City

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:25 WIB

Regional

Wakili Dandim Kasdim Tigaraksa Pimpin Apel PAM RI1

Rabu, 24 Apr 2024 - 17:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca