Dr. Reisa: Dexamethasone Bukan Penangkal dan Tak Berkhasiat untuk Pencegahan Corona

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, Dexamethasone merupakan obat golongan kortikosteroid.

Dexamethasone bekerja dengan cara mengurangi peradangan dan menurunkan sistem kekebalan tubuh, sama seperti steroid yang dihasilkan oleh tubuh secara alami.

“Obat ini tidak memiliki khasiat pencegahan. Ini bukan penangkal COVID-19, ini bukan vaksin,” ujarnya
dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (19/6).

Menurut dr. Reisa, pada penggunaannya, Dexamethasone yang telah digunakan untuk jangka panjang, tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba. Dalam hal ini, dokterlah yang akan menurunkan dosis secara bertahap, sebelum menghentikan obat ini.

“Penderita yang telah mengkonsumsi untuk jangka panjang, tidak boleh menghentikan konsumsi obat secara tiba-tiba, tanpa sepengetahuan dokter. Penggunaan untuk jangka panjang juga ada efek sampingnya,” jelas Dokter Reisa.

Dia juga menambahkan, meski harganya terjangkau, namun penggunaan Dexamethasone wajib melalui konsultasi dokter, agar tidak menimbulkan efek samping dari obat tersebut.

“Selalu konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum menggunakan obat ini, agar tidak terjadi efek samping. Terutama, bila memiliki alergi pada makanan, obat, maupun bahan lain yang terkandung didalamnya,” jelas Dokter Reisa.

Lebih lanjut, Dokter Reisa juga menjelaskan bahwa penggunaan obat tersebut tidak boleh sembarangan diberikan kepada siapa saja dan harus melihat faktor usia.

“Karena dosis dan lama penggunaan Dexamethasone diberikan berdasarkan usia, kondisi, dan reaksi pasien tersebut terhadap obat,” jelasnya.


Penggunaan Dexamethasone Khusus Untuk Kasus Berat


Terkait dengan rekomendasi WHO, obat Dexamethasone lebih dianjurkan untuk pasien yang terkonfirmasi dengan sakit berat, kritis, membutuhkan ventilator dan bantuan pernafasan.

Adapun rekomendasi tersebut juga mengingat bahwa obat tersebut dapat mengurangi risiko kematian hingga 20-30 persen.

“Obat ini dianjurkan karena akan mengurangi jumlah kematian sebesar 20 sampai 30% dari kasus-kasus tersebut,” kata Dokter Reisa.

Kemudian, hal yang juga harus dipahami bahwa obat tersebut tidak memiliki dampak atau bukan terapi untuk kasus-kasus konfirmasi yang sakit ringan, atau tanpa gejala.

Selanjutnya, seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa, pemakaian obat-obat steroid untuk COVID-19 hanya dibolehkan dalam pengawasan ahli, para dokter, dan dilakukan di sarana dengan fasilitas yang memadai, tentunya yang siap untuk menangani efek samping yang dapat terjadi.

Dalam hal ini, Dokter Reisa juga mengatakan bahwa Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM akan memantau peredaran Dexamethasone.

“Meski kita telah mendengar beberapa berita baik kemajuan dunia kesehatan, baik dalam negeri, maupun dari luar negeri di internasional, WHO sampai saat ini belum menentukan obat atau regimen data kombinasi pengobatan yang tetap untuk perawatan pasien COVID-19,” kata Reisa.

Oleh karena itu, hingga sejauh ini, WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mengikuti selalu petunjuk dari dokter.

“Tidak boleh mengobati diri sendiri, hindari penggunaan antibiotik dengan tidak tepat juga, karena dapat menyebabkan resistensi terhadap jenis antibiotik yang dikonsumsi tersebut, dan sekali lagi, belum ada pengobatan COVID-19  sampai saat ini yang dapat mencegah,” kata Reisa.

Hingga saat ini, cara terbaik untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air sesering mungkin dengan minimal 20 detik.

“Semuanya itu tentunya akan lebih baik, karena mencegah lebih mudah, lebih baik, dan lebih murah, daripada mengobati,” pungkas Dokter Reisa.

(amy)

Baca juga :  Pemerintah Dukung Kapabilitas IKM Lewat Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri

Berita Terkait

Buka Posko Pengaduan, Menaker Instruksikan Perusahaan Harus Bayarkan THR Penuh dan Tepat Waktu
Majalah Eksekutif Komunitas Todays Berbagi 100 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa di Taman Palem Lestari
Kedekatan Brigjen Riyanto dengan Petani Karang Mukti Cermin Komitmen TNI Dukung Petani Produktif dan Sejahtera
Jasa Raharja dan Polri Usulkan 2 Maret Jadi Hari Keselamatan Jalan Nasional
Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama
Ini Alasan Jokowi Beri Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo Subianto
Prabowo Subianto Resmi Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan dari Jokowi
JMSI Bantu Pendidikan Jarak Jauh SiberMu

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca