Ketua Gugas Covid-19 Sidak Terminal Pulo Gebang Jakarta

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Ketua Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik.

Hal itu disampaikan Doni saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung di Jakarta Timur, untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, berjalan tanpa kendala dan sesuai yang diharapkan.

“Saya mengapresiasi kepatuhan warga dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah (Gugus Tugas),” ungkap Doni, Minggu (10/5).

Dalam kunjungannya secara mendadak tersebut, Doni memang menemukan beberapa orang yang hendak bepergian ke luar daerah Ibu Kota, akan tetapi mereka dipastikan telah mengantongi surat dinas resmi dan surat kesehatan sesuai aturan.

“Hari ini di Pulo Gebang hanya ada tiga perjalanan bus dengan jumlah penumpang antara satu orang hingga enam. Semua yang menggunakan angkutan darat berangkat dengan mengantongi surat dinas dan juga surat kesehatan sesuai peraturan,” jelas Doni.

Dalam inspeksi tersebut, Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberikan pemerintah cukup tinggi.

Doni turun langsung memeriksa kondisi ini setelah ada kesan bahwa banyak warga yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan celah dari aturan tersebut.

“Hari ini di Pulo Gebang saya melihat ternyata masyarakat memiliki disiplin yang tinggi. Kalau semua seperti ini dan mampu mempertahankannya, kita akan cepat keluar dari ancaman COVID-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Doni sekali lagi menegaskan bahwa aktivitas mudik tahun ini dilarang.

Hal itu sebagaimana yang diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas dengan pengecualian bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarga meninggal atau sakit keras.

Adapun pengecualian tersebut juga berlaku bagi repatriasi warga negara Indonesia ke Tanah Air.

Sebelum beranjak, Doni juga mengapresiasi petuas dari Dinas Perhubungan dan TNI AD karena mengawal pelaksanaan angkutan umum agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik.

(my)

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Berita Terkait

KKN ke-18 STABN Sriwijaya dengan Tema Membangun Desa Berkelanjutan Menuju Generasi Emas 2045
Soal Kejar Koruptor ke Antartika, FPN Tagih Janji Politik Prabowo Subianto
Keseruan Ridwan Kamil dan Seniman Adu Pantun di Pagelaran Lenong Betawi
Lenong Meriahkan Pagelaran Budaya Betawi di Pasar Jabon Malam Ini, Kalau Orang Jakarta Enggak ke Sini Pasti Nyesel!
Ridwan Kamil Janjikan Kebudayaan dan UMKM di Jakarta Hidup Kembali
Bidpropam PMJ Gelar Giat Baksos di Yayasan Yatim AL Abror Palmerah
Polres Jakut Adakan Jumat Curhat Keliling Seminggu Sekali
Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:08 WIB

KKN ke-18 STABN Sriwijaya dengan Tema Membangun Desa Berkelanjutan Menuju Generasi Emas 2045

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Soal Kejar Koruptor ke Antartika, FPN Tagih Janji Politik Prabowo Subianto

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:57 WIB

Keseruan Ridwan Kamil dan Seniman Adu Pantun di Pagelaran Lenong Betawi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:37 WIB

Lenong Meriahkan Pagelaran Budaya Betawi di Pasar Jabon Malam Ini, Kalau Orang Jakarta Enggak ke Sini Pasti Nyesel!

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:53 WIB

Ridwan Kamil Janjikan Kebudayaan dan UMKM di Jakarta Hidup Kembali

Berita Terbaru

Regional

PDAM TKR di Duga Bocor Alus, Pasang Sambungan Tanpa Meteran

Selasa, 22 Okt 2024 - 11:44 WIB

Toko obat yang mejual Pil Koplo berkedok toko kosmetik di Kabupaten Bogor. (Foto: Ifakta.co)

Kesehatan

Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat

Selasa, 22 Okt 2024 - 10:34 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca