Catatan Akhir Pekan, Drs. Kamsul Hasan, Ahli Pers: Pilih Jurnalis apa Youtuber ?

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Akhir Pekan
Ahli Pers dan Pengamat Media
Drs. Kamsul Hasan, SH. MH.

Sepekan ini kita, masyarakat pers dihebohkan karena ada sertifikasi pelatihan penulisan jurnalistik. Kalangan wartawan atau jurnalis pun mempertanyakan soal kompetensinya.

Saya termasuk yang ditanyakan, apakah kompetensi itu berlaku untuk kerja jurnalistik ? Pertanyaan ini wajar karena saya Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat dan banyak membuat pelatihan terkait itu.

Pertama saya tidak paham metode yang digunakan pada proses sertifikasi itu. Namun dapat saya pastikan bukan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Sertifikasi Dewan Pers gunakan klaster muda, madya, dan utama.

Sepanjang pengetahuan saya Dewan Pers memberikan akreditasi kepada 27 lembaga uji. Tidak ada satu pun yang bernama Ruang Guru. Hal ini menambah keyakinan saya bahwa metode uji bukan gunakan babon Dewan Pers.

Pertanyaan berikutnya apakah lembaga uji ini memiliki akreditasi dari lembaga lain ? Jawabnya mungkin saja tetapi dari siapa ?

Sepanjang yang saya pahami dan ikuti, sertifikasi kompetensi wartawan atau jurnalis, domainnya Dewan Pers dan atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Namun yang ada sekarang hanya UKW Dewan Pers. Sementara kompetensi BNSP belum tuntas, meski pada akhir 2017 saya pernah mengikuti kegiatan penyusunan ini.

Lebih Baik Jadi Youtuber !

Menjadi wartawan atau jurnalis jauh lebih sulit dibanding menjadi Youtuber. Produk jurnalistik harus dipublikasi pada media berbadan hukum perusahaan pers Indonesia.

Selain memahami cara penulisan, menjadi wartawan atau jurnalis juga harus paham rambu pemberitaan, ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), berbagai pedoman dan rambu hukum. Apakah sertifikasi Ruang Guru memberikan dan menguji ini ?

Semalam saat acara buka puasa bersama pengurus PWI Jaya di Laras Post, kami sempat mendiskusikan juga soal prakerja yang mengikuti program pelatihan jurnalistik.

Mau kerja di mana ? Perusahaan pers sebagian sudah melakukan pensiun dini. Bahkan ada yang sudah tidak memberikan gaji berbulan bulan. Jadi mereka mau diserap di mana ? Itu pertanyaan saya.

Bagi mereka yang sudah diterima pada program ini saya sarankan lebih memilih program menjadi Youtuber atau influencer agar bisa membuka lapangan kerja mandiri. ■

PROFIL PENULIS
Drs. Kamsul Hasan, SH, MH

– Staf pengajar pada sejumlah perguruan tinggi di Jakarta.
– Praktisi dan pengamat media. 
– Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat
– Ahli Pers Indonesia.
– Penasehat Hukum di Harian Pos Kota
– Konsultan Hukum dan Komunikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Utak-atik Etik
Wijayanto Samirin, Analisis Pasca Pemilu: Momen Penentu Bagi Indonesia
Peran Pendidikan Politik Harus Mulai Diseriusi
AWK Berkelit Kasus Penutup Kepala itu Topi
Ahli Pers Drs. Kamsul Hasan, SH.,MH: UKW dan KKNI, Apa yang Membedakan?
Penyebab dan Dampak Konflik Israel-Palestina pada Oktober 2023
Tumpang Tindih UU No.37/2004 tentang PKPU dan Kepailitan dengan Hak Eksekutorial
Bongkar Transaksi 300 T, Romo Benny Sebut Mahfud MD Gunakan Politik Ilahi

Berita Terkait

Kamis, 30 Mei 2024 - 14:20 WIB

Utak-atik Etik

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:30 WIB

Wijayanto Samirin, Analisis Pasca Pemilu: Momen Penentu Bagi Indonesia

Jumat, 19 Januari 2024 - 14:31 WIB

Peran Pendidikan Politik Harus Mulai Diseriusi

Jumat, 19 Januari 2024 - 11:16 WIB

AWK Berkelit Kasus Penutup Kepala itu Topi

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:12 WIB

Ahli Pers Drs. Kamsul Hasan, SH.,MH: UKW dan KKNI, Apa yang Membedakan?

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca