Periksa Pelanggar PSBB, Kadisnaker Jakarta Malah Langgar Pergub

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kadisnakertransegi DKI Jakarta dan tim saat memeriksa dugaan pelanggar PSBB terhadap PT. Orang Tua (OT) Group, Jakarta Barat

ifakta.co, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta diduga tidak mengindahkan Prosedur Operasi Standar (SOP) sosial distacing saat menggelar pemeriksaan (razia) terhadap perusahaan yang diduga tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 33/2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Namun, alih-alih melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pelanggar PSBB, justru para pejabat pemeriksa, terutama Kadisnakertransegi Andri Yansyah malah melakukan melanggar Pergub itu.

Nampak dalam poto yang beredar Kadis dan beberapa pejabat lainnya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), masker dan sarung tangan, saat memeriksa perusahaan multinasional PT. Orang Tua Group (OT Group) Jakarta Barat.

Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur menilai hal ini mencoreng nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mengeluarkan Pergub tersebut. Karena dalam BAB IV di Pasal 5 terdapat poin yang menegaskan setiap orang WAJIB menggunakan masker di luar rumah.

“Yang keluarkan aturan Pemprov DKI Jakarta, Disnakertrans bagian darinya. Mau melakukan pengawasan yang melanggar, tapi malah melalukan pelanggaran juga,” ujar Badar, Kamis (16/4/2020).

Meskipun, lanjut Badar, hal itu dilakukan hanya saat momen berfoto. Selain Andri Yansyah, nampak juga Kepala Seksi Pengawasan Sudinakertrans dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto yang melepas maskernya.

“Lah Presiden Jokowi, melantik Wagub DKI Riza Patria saja pakai masker. Bahkan Riza memberikan keterangan ke wartawan maskernya tidak dilepas juga,” tuturnya.

Sementara Kadisnakertans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah membenarkan bahwa ia melakukan pengecekan ke PT Orang Tua Group.

“Iya, tadi pengecekan ke Orang Tua Group. Udah ada perubahan yang menjadi catatan pengawas Jakarta Barat. (Ada) Pengukuran suhu badan, penyiapan hand sanitazer di setiap ruangan, lajur masuk dan keluar sudah terpisah, pemisahan di lift, dan penggunaan masker untuk setiap pekerja,” paparnya.(my)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri
Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah
Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat
Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE
Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK
Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi
Film Misteri-Horor ‘Tebusan Dosa’ Rilis Official Poster dan Trailer yang Penuh Teka-Teki
Pemprov DKI Gelar Upacara Harhubnas 2024 di Monas Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

Rabu, 18 September 2024 - 16:19 WIB

Rina Winarsih Resmi Nahkodai Ketua RT 17 RW 01 Pejaten Barat

Rabu, 18 September 2024 - 15:41 WIB

Pemkab Tangerang Kembali Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kategori PPKE

Rabu, 18 September 2024 - 11:22 WIB

Ketua Umum DPN PERADI Dukung Kaspudin Nor Menjadi Dewas KPK

Rabu, 18 September 2024 - 11:04 WIB

Warga Pertanyakan Kinerja Pemkot Tangsel Terkait Penolakan Pabrik Pemilahan Sampah di Parigi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca