Ilustrasi: Gedung dan Logo DPRRI
ifakta.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI selaku Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mempercepat dan memperbanyak rapid test atau PCR test.
Hal itu disampaikan saat menggelar rapat secara virtual bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo membahas ‘Implikasi Koordinasi Upaya Penanggulangan Pandemi Covid-19’, Kamis (16/4/2020).
“Tujuannya, agar dapat dipetakan jumlah pengidap Covid-19 dan mengisolasi pasien yang positif Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Muhaimin, Kamis (16/4) di Jakarta.
Tak hanya itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga diusulkan untuk melibatkan partisipasi rumah sakit-rumah sakit swasta dalam rangka menampung besarnya jumlah pengidap Covid-19. Serta, memastikan paramedis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar WHO.
Lebih lanjut, Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI mengimbau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah.
“Peningkatan koordinasi tersebut penting segera dilaksanakan guna memastikan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dapat berjalan terpadu dan diikuti oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI mengingatkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memastikan masyarakat yang rentan dan terdampak oleh kebijakan penanggulangan Covid-19 mendapatkan kompensasi yang cepat menjelang datangnya bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
Tak kalah pentingnya, Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI menyerukan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk terus mendorong semua elemen bangsa mulai dari pemuka masyarakat, tokoh agama, tokoh organisasi masyarakat serta lembaga-lembaga kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi hidup sehat. Serta, menerapkan protokol kesehatan WHO dan memberikan pencerahan kepada masyarakat yang menolak pemakaman penderita Covid-19.
Terakhir, dalam rangka menuntaskan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Anggota Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diminta untuk menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan yang belum terjawab dan informasi-informasi yang perlu disampaikan kepada Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI.
Rapat yang digelar virtual itu juga diikuti oleh sejumlah Anggota DPR RI yang tergabung dalam Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, di antaranya Mufti Anam, Sadarestuwati, Diah Pitaloka, dan Selly Andriany Gantina dari F-PDI Perjuangan, Hamka B. Kady dan Dewi Asmara dari F-Golkar, Sodik Mudjahid (F-Gerindra), Lisda Hendrajoni (F-NasDem), Cucun Ahmad Syamsurijal (F-PKB), Nurhayati Monoarfa (F-PPP), Ali Taher (F-PAN) dan Guntur Sasono (F-Demokrat). (ham)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT