Menjadi Tersangka, Artis Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Artis cantik Va bersama suami BB dan manajernya kembali dijemput polisi dikediamannya di perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (8/4).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, artis Va telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, terkait penemuan dan penyalahgunaan Narkoba jenis pil xanax.

“Saat ini saudari Va sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana kemaren kami memanggil kembali terhadap Sdri VA untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Maradona saat konfrensi pers lewat livestreaming, Kamis (9/4).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Maradona menjelaskan, pemanggilan kembali terhadap artis Va ini setelah melakukan konfrontir terhadap keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Va juga telah dilakukan pemeriksaan rambut di Labkesda, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Maradona.

Sementara artis Va saat ini menjalani proses penahanan kota, menimbang situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan ditengah pandemi Covid-19.

“Tapi proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom menjelaskan, status dari suami artis Va sdr BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika.

Namun status BB adalah saksi berdasarkan undang-undang psikotropika pasal 62 yaitu, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun. Sementara suami dari artis VA hanya menggunakan barang psikotropika dari istrinya sdri Va

“Sdr BB suami dari artis Va kami sarankan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang pasal 37 ayat 1,” ujar Maulana. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Pemerintah Abai Harga Bawang Pengusaha Warteg Terancam Gulung Tikar
Dukungan ke Iqbal Irsyad Sebagai Ketua PWI Jaya Semakin Besar dan Kuat
Ketua Umum PWI Buka Pra-UKW Riau dan Papua Tengah Diikuti oleh 60 Peserta
Tradisi Lebaran ala Betawi, Warga Duri Kosambi Jalani Halal Bihalal Selama 7 Hari
Jelang Lebaran, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Menabur Kasih di TPST Bantar Gebang
Jelang Hari Raya Majalah Exclusive Komunitas Todays Kembali Bagikan Sembako
Vihara Hemadhiro Mettavati Kembali Berikan Bantuan 375 Paket Sembako di Karawaci
Prabu Faundation Bagikan Takjil 500 Bungkus di Cibiru

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIB

Media Wol Indonesia Bekerja Sama Dengan PT MRC Travel Mempromosikan Pariwisata

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca