Menjadi Tersangka, Artis Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Artis cantik Va bersama suami BB dan manajernya kembali dijemput polisi dikediamannya di perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (8/4).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, artis Va telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, terkait penemuan dan penyalahgunaan Narkoba jenis pil xanax.

“Saat ini saudari Va sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana kemaren kami memanggil kembali terhadap Sdri VA untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Maradona saat konfrensi pers lewat livestreaming, Kamis (9/4).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Maradona menjelaskan, pemanggilan kembali terhadap artis Va ini setelah melakukan konfrontir terhadap keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Va juga telah dilakukan pemeriksaan rambut di Labkesda, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Maradona.

Sementara artis Va saat ini menjalani proses penahanan kota, menimbang situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan ditengah pandemi Covid-19.

“Tapi proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom menjelaskan, status dari suami artis Va sdr BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika.

Namun status BB adalah saksi berdasarkan undang-undang psikotropika pasal 62 yaitu, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun. Sementara suami dari artis VA hanya menggunakan barang psikotropika dari istrinya sdri Va

“Sdr BB suami dari artis Va kami sarankan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang pasal 37 ayat 1,” ujar Maulana. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Geger, Penjual Otak-otak di Tegal Alur Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi usai Ditinggal Istri
HUT ke-26, Jakmania Jakbar bersama Polsek Cengkareng Gelar khitanan massal
Polres Jakarta Utara Diduga Biarkan Timbunan Solar Subsidi di Cilincing
Mobil Tangki Pertamina Diduga Buang BBG ke Penadah di Jl. Akses Rawa Malang Kulon Cilincing
Terminal Kalideres Terus Berbenah Memperbaiki Fasilitas Pelayanan
Makin Modern, Kadishub DKI Jakarta Resmikan Loket Bus AKAP Terminal Kalideres
Layani Pembeli yang Pakai Derijen, Pertamina Diminta Segel SPBU 34-14209 Pegangsaan Jakut
Polisi Diminta Grebek Timbunan Solar Subsidi di Jalan Swadaya Cilincing Jakut

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:45 WIB

Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri

Senin, 4 Desember 2023 - 22:43 WIB

KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

Jumat, 24 November 2023 - 17:09 WIB

Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua

Kamis, 23 November 2023 - 17:02 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Jumat, 17 November 2023 - 12:24 WIB

Kemarin, Pesawat Jet Tempur TNI AU Jatuh hingga Tahanan Curat Tewas Gantung Diri

Kamis, 16 November 2023 - 17:12 WIB

Jokowi Sebut Pentingnya Langkah Strategis Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Antisipasi Musim Penghujan, DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pemeliharaan Infrastruktur

Berita Terbaru