Menjadi Tersangka, Artis Vanessa Angel Kembali Dijemput Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Artis cantik Va bersama suami BB dan manajernya kembali dijemput polisi dikediamannya di perumahan kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (8/4).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu, artis Va telah menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, terkait penemuan dan penyalahgunaan Narkoba jenis pil xanax.

“Saat ini saudari Va sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana kemaren kami memanggil kembali terhadap Sdri VA untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Maradona saat konfrensi pers lewat livestreaming, Kamis (9/4).

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Maradona menjelaskan, pemanggilan kembali terhadap artis Va ini setelah melakukan konfrontir terhadap keterangan-keterangan dari beberapa saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.

“Va juga telah dilakukan pemeriksaan rambut di Labkesda, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Maradona.

Sementara artis Va saat ini menjalani proses penahanan kota, menimbang situasi dan kondisi saat ini yang tidak memungkinkan ditengah pandemi Covid-19.

“Tapi proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.

Sementara itu Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom menjelaskan, status dari suami artis Va sdr BB memang hasil urinenya positif menggunakan psikotropika.

Namun status BB adalah saksi berdasarkan undang-undang psikotropika pasal 62 yaitu, barang siapa secara tanpa hak memiliki, menyimpan dan membawa psikotropika dipenjara paling lama 5 tahun. Sementara suami dari artis VA hanya menggunakan barang psikotropika dari istrinya sdri Va

“Sdr BB suami dari artis Va kami sarankan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang undang pasal 37 ayat 1,” ujar Maulana. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh
Sinergi TNI Polri lakukan monitoring pemberian Makanan Bergizi Gratis
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025
Pembinaan lahan pekarangan ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas serahkan bibit tanaman ke Poktan
Terbakarnya Gedung Glodok Plaza Sempat Mencekam, Begini Kesaksian Warga yang Rasakan Dampaknya
Menpar: Menjaga Citra Pariwisata Indonesia, Menolak Semua Tindakan Negatif
Cooling system ke masyarakat, Bhabinkamtibmas sambang ke Warga

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:51 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh

Senin, 20 Januari 2025 - 15:50 WIB

Sinergi TNI Polri lakukan monitoring pemberian Makanan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:07 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:19 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:49 WIB

Pembinaan lahan pekarangan ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas serahkan bibit tanaman ke Poktan

Berita Terbaru