Diduga Larang Karyawan Bermasker, Disnakertrans akan Sanksi Tegas PT. Orang Tua Group

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pelarangan penggunaan masker dari PT. Orang Tua Group di Jakarta Barat kepada karyawannya mendapat perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Perusahaan akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan hal tersebut.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para pengusaha terkait status Darurat Covid-19 ini. Ada tiga skenario yang disepakati untuk perusahaan-perusahaan.

Pertama yang full menghentikan operasionalnya. Lalu ada yang tidak full, meminimalisir operasionalnya mungkin dengan cara kerja dari rumah. Kemudian ada yang tetap beroperasi, namun harus menerapkan protokol darurat covid-19,” jelas Andri Yansyah kepada Wartawan, Minggu (5/4/2020).

Untuk pilihan ketiga, perusahaan kena kewajiban untuk melaksanakan langkah-langkah Darurat Covid-19.

“Tidak bisa ditawar lagi. Situasi yang tidak normal ini, harus diberlakukan langkah pencegahan, wajib,” tegasnya.

Kebijakan yang di luar prikemanusiaan ini terkuak setelah adanya informasi yang didapat oleh tim LS2LP, Setelah melakukan penelusuran langsung ke perusahaan, hal tersebut memang benar adanya.

Namun saat itu, perwakilan manajemen PT Orang Tua Group berkilah jika sebelumnya karyawan telah disediakan masker. Tetapi karyawanlah yang melanggar, karena mengambil jumlah masker melebihi ketentuan.

Andri Yansyah pun tidak bisa menerima alasan dari manajemen itu. Sebab bagaimanapun ada kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.

Itu alasan saja. Kalau memang takut karyawan ambil banyak, ya kasih saja satu-satu,” ucapnya.

Andri Yansyah akan segera melakukan pengecekan kebenaran dari kasus ini.

“Kalau perusahaan tidak melakukannya, kita akan beri sanksi,” ungkapnya.

Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur pun mendukung tindakan tegas yang akan dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta.

“Ini bukan hanya kepentingan pengusaha, tapi juga menyangkut orang banyak. Kalau ada tertular satu karyawan, lalu membawa ke rumah dan lingkungannya bagaimana,” tuturnya.

Badar berharap agar Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta juga meminta keterangan anak buahnya di Sudinakertrans Energi Jakarta Barat terkait pengawasan perusahaan tersebut.

“Coba Pak Andri Yansyah tanya ke anak buahnya juga, bagaimana pengawasannya. Kan mereka sudah kesana, tapi kok tidak bertindak,” tandasnya. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung
Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024
RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif
Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 11:56 WIB

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung

Selasa, 10 September 2024 - 18:12 WIB

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap

Selasa, 10 September 2024 - 12:09 WIB

Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan

Senin, 9 September 2024 - 22:26 WIB

Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:01 WIB

RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Listrik Industri Sepatu Diduga Palsu Diputus PLN

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca