Diduga Larang Karyawan Bermasker, Disnakertrans akan Sanksi Tegas PT. Orang Tua Group

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pelarangan penggunaan masker dari PT. Orang Tua Group di Jakarta Barat kepada karyawannya mendapat perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Perusahaan akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan hal tersebut.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para pengusaha terkait status Darurat Covid-19 ini. Ada tiga skenario yang disepakati untuk perusahaan-perusahaan.

Pertama yang full menghentikan operasionalnya. Lalu ada yang tidak full, meminimalisir operasionalnya mungkin dengan cara kerja dari rumah. Kemudian ada yang tetap beroperasi, namun harus menerapkan protokol darurat covid-19,” jelas Andri Yansyah kepada Wartawan, Minggu (5/4/2020).

Untuk pilihan ketiga, perusahaan kena kewajiban untuk melaksanakan langkah-langkah Darurat Covid-19.

“Tidak bisa ditawar lagi. Situasi yang tidak normal ini, harus diberlakukan langkah pencegahan, wajib,” tegasnya.

Kebijakan yang di luar prikemanusiaan ini terkuak setelah adanya informasi yang didapat oleh tim LS2LP, Setelah melakukan penelusuran langsung ke perusahaan, hal tersebut memang benar adanya.

Namun saat itu, perwakilan manajemen PT Orang Tua Group berkilah jika sebelumnya karyawan telah disediakan masker. Tetapi karyawanlah yang melanggar, karena mengambil jumlah masker melebihi ketentuan.

Andri Yansyah pun tidak bisa menerima alasan dari manajemen itu. Sebab bagaimanapun ada kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.

Itu alasan saja. Kalau memang takut karyawan ambil banyak, ya kasih saja satu-satu,” ucapnya.

Andri Yansyah akan segera melakukan pengecekan kebenaran dari kasus ini.

“Kalau perusahaan tidak melakukannya, kita akan beri sanksi,” ungkapnya.

Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur pun mendukung tindakan tegas yang akan dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta.

“Ini bukan hanya kepentingan pengusaha, tapi juga menyangkut orang banyak. Kalau ada tertular satu karyawan, lalu membawa ke rumah dan lingkungannya bagaimana,” tuturnya.

Badar berharap agar Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta juga meminta keterangan anak buahnya di Sudinakertrans Energi Jakarta Barat terkait pengawasan perusahaan tersebut.

“Coba Pak Andri Yansyah tanya ke anak buahnya juga, bagaimana pengawasannya. Kan mereka sudah kesana, tapi kok tidak bertindak,” tandasnya. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Perkuat GKSTTB, Kader PKK Harus Siap Jadi Agen Perubahan Bagi Lingkungan
Cemari Lingkungan, Aktivis Minta LH Tertibkan Penampungan Limbah Olie Bekas di Pangkalan Pasir 3 Cilincing
Cegah Paparan Terorisme, Eks Napiter Ken Setiawan Jadi Pembicara Diskusi Kewaspadaan Dini di Kesbangpol Jakbar
PWI Jaya Telah Resmi Melangsungkan OKK Angkatan 17 di Majalah Hidup
Tingkatan Minat Baca Anak Pemkot Jakpus Roadshow Bunda PAUD dan Bunda Literasi
Soal Wahana Hiburan di Lapangan Citra 5 Pegadungan, RW Kiki Pastikan Jaga Kondusifitas Wilayah
Menyambut HUT RI Ke- 79 RW 03 Palmerah Gelar Kompetisi Futsal Antar RT
Kasus Dugaan Penyerobotan dan Pemanfaatan Lahan City Park Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca