Diduga Larang Karyawan Bermasker, Disnakertrans akan Sanksi Tegas PT. Orang Tua Group

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Pelarangan penggunaan masker dari PT. Orang Tua Group di Jakarta Barat kepada karyawannya mendapat perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta. Perusahaan akan dikenakan sanksi jika terbukti melakukan hal tersebut.

Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para pengusaha terkait status Darurat Covid-19 ini. Ada tiga skenario yang disepakati untuk perusahaan-perusahaan.

Pertama yang full menghentikan operasionalnya. Lalu ada yang tidak full, meminimalisir operasionalnya mungkin dengan cara kerja dari rumah. Kemudian ada yang tetap beroperasi, namun harus menerapkan protokol darurat covid-19,” jelas Andri Yansyah kepada Wartawan, Minggu (5/4/2020).

Untuk pilihan ketiga, perusahaan kena kewajiban untuk melaksanakan langkah-langkah Darurat Covid-19.

“Tidak bisa ditawar lagi. Situasi yang tidak normal ini, harus diberlakukan langkah pencegahan, wajib,” tegasnya.

Kebijakan yang di luar prikemanusiaan ini terkuak setelah adanya informasi yang didapat oleh tim LS2LP, Setelah melakukan penelusuran langsung ke perusahaan, hal tersebut memang benar adanya.

Namun saat itu, perwakilan manajemen PT Orang Tua Group berkilah jika sebelumnya karyawan telah disediakan masker. Tetapi karyawanlah yang melanggar, karena mengambil jumlah masker melebihi ketentuan.

Andri Yansyah pun tidak bisa menerima alasan dari manajemen itu. Sebab bagaimanapun ada kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.

Itu alasan saja. Kalau memang takut karyawan ambil banyak, ya kasih saja satu-satu,” ucapnya.

Andri Yansyah akan segera melakukan pengecekan kebenaran dari kasus ini.

“Kalau perusahaan tidak melakukannya, kita akan beri sanksi,” ungkapnya.

Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur pun mendukung tindakan tegas yang akan dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta.

“Ini bukan hanya kepentingan pengusaha, tapi juga menyangkut orang banyak. Kalau ada tertular satu karyawan, lalu membawa ke rumah dan lingkungannya bagaimana,” tuturnya.

Badar berharap agar Kadisnakertrans dan Energi DKI Jakarta juga meminta keterangan anak buahnya di Sudinakertrans Energi Jakarta Barat terkait pengawasan perusahaan tersebut.

“Coba Pak Andri Yansyah tanya ke anak buahnya juga, bagaimana pengawasannya. Kan mereka sudah kesana, tapi kok tidak bertindak,” tandasnya. (amy)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII
Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang
Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu
Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa
Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:54 WIB

Wasekjen Walubi Romo Asun Disalami Presiden Jokowi di Kongres Hipmabudhi ke -XII

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:30 WIB

Bimbel Koguredu Kembali Bagikan 150 Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:02 WIB

Bapas Kelas 1 Jakbar Santuni Puluhan Klien Anak Pemasyarakatan dan Yatim Piatu

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:05 WIB

Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030

Senin, 25 Maret 2024 - 17:16 WIB

PT KCN Ikut Partisipasi Berikan Santunan di Acara FKPPI Cilincing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca