Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kapuk Sawah Cengkareng keluhkan PT LGT Chrome buang Limbah B3 di selokan air. (Foto: Ifakta.co)

Warga Kapuk Sawah Cengkareng keluhkan PT LGT Chrome buang Limbah B3 di selokan air. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.CO – Warga di Kampung Kapuk Sawah RT 13 RW 10, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan keberadaan PT. Lidra Galvana Teknik (LGT Chrome) yang diduga membuang limbah B3 ke selokan air (got) warga.

Warga mengaku diserang gatal-gatal akibat kualitas air dan debu yang terkontaminasi oleh limbah yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut berupa limbah krom.

“Gatal-gatal, sampai kulit korengan,” kata salah seorang warga S (40) kepada wartawan, Jumat (11/8).

Menurut S, limbah krom yang dibuang ke selokan warga diduga masuk meresap ke dalam tanah. Sehingga kata dia, kualitas air tanah menjadi buruk dan mengakibatkan gatal-gatal di kulit badan.

S juga menjelaskan, jika terjadi hujan, limbah krom yang ada di selokan akan meluap ke jalanan dan jika cuaca panas akan berterbangan menempel di kulit dan mengakibatkan gatal-gatal.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Pantauan wartawan di lokasi, limbah B3 yang dibuang ke selokan air oleh PT. LGT Chrome berwarna coklat dan keruh. Terlihat juga, selokan itu mengalir di lingkungan warga.

Sementara itu secara terpisah, aktivis lingkungan hidup Darsuli, SH mengatakan, limbah B3 yang dibuang sembarangan oleh perusahaan jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup.

“Jelas itu sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup dan harus ditindak tegas,” ujar Darsuli, Jumat (11/8).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Darsuli juga berharap kepada Sudin LH Jakarta Barat untuk memberikan tindakan dan sanksi kepada perusahaan yang membuang limbah B3 secara sembarangan ke pemukiman warga.

Apalagi kata dia, limbah B3 berupa krom itu sangat berbahaya buat kesehatan masyarakat.

“Saya minta kepada LH agar menindak tegas pengusaha nakal yang buang limbah sembarangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik
Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:48 WIB

Kongres PARFI Akan Segera di Gelar, Caretaker Harapkan Pimpinan Baru Jalankan Roda Organisasi Lebih Baik

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru