BOYOLALI – Presiden Joko Widodo hingga kini masih belum melihat isi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Meski demikian, Kepala Negara berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Presiden dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat, 6 September 2019.
Kepala Negara mengatakan akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh. Kemarin, Presiden sendiri menegaskan bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara,” tandas Presiden Joko Widodo, seperti dilansir dari siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini. (Setneg/amy)