JAKARTA, IFAKTA.co – Sebagai warga negara yang baik, patuh dan tunduk dengan Undang-Undang (UU), seseorang harus melakukan dan menjalankan apa pun ketika dipanggil oleh negara.
Inilah yang dialami Debby Sangari, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Saya sebagai warga negara, sekaligus kader PDIP siap mengabdi sekecil apa pun dan bersedia ditempatkan dimana pun mana kala negara memanggil untuk mewakili aspirasi masyarakat yang berada di daerah mana pun di Indonesia,” papar Debby Sangari kepada wartawan di sebuah wadah komunitas di Jakarta Selatan, Rabu, (8/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Debby Sangari, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini resmi tercatat pada lembaran negara dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).
Ya, Debby Sangari, Ibu beranak 2 (dua) ini telah ditetapkan KPU RI sebagai Caleg DPR RI dengan nomor urut 4, untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau II meliputi wilayah Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kuantan Singingi.
Ibarat pepatah, Tak Kenal Maka Tak Sayang. Inilah sekelumit perjalanan Debby Sangari, seorang pimpinan partai dari ‘akar rumput’ hingga di ditunjuk oleh Partai untuk berjuang dalam Pemilu 2024 sebagai wakil rakyat Riau II di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya