Polres Tulungagung Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret Dengan Sasaran Emak – Emak Lansia

- Jurnalis

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20230529 WA0010

IMG 20230529 WA0010

TULUNGAGUNG – Dua spesialis pelaku jambret dengan sasaran emak – emak lanjut usia ( lansia) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (25/5) pekan lalu.

Kedua laki – laki pelaku jambret yang sudah ditetapkan tersangka tersebut adalah AS (47) warga Tajinan Kabupaten Malang dan MH (37) warga Kedungkandang Kota Malang.

Kapolres Tulungagung Polda Jatim AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung Iptu Moh Anshori SH mengatakan bahwa kedua tersangka diduga telah sering melakukan penjambretan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka menyasar kaum perempuan khususnya lansia, mungkin karena kecil kemungkinan korban melawan,”kata Iptu Anshori,Senin (29/5).

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

Menurut Iptu Anshori sementara masih ada dua orang lansia korban jambret yang melaporkan ke Polisi yaitu inisial SA (59) warga Sumbergempol dan WK (76) warga Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

“Saat ini ada dua orang yang sudah melaporkan telah menjadi korban penjambretan,”kata Iptu Anshori.

Pada awalnya Polres Tulungagung menerima laporan dari korban inisial SA (59) pada tanggal 4 Mei 2023, yang dijambret di Desa Bendilwungu Kecamatan Sumbergempol.

Hal serupa dialami oleh WK (76) yang kalung emasnya dijambret pelaku di Desa Sumberingin kecamatan Ngunut.

Setelah mendapatkan laporan dari kedua korban selanjutnya anggota Satrekrim Polres Tulungagung melakukan upaya Penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Baca juga :  Polres Nganjuk Berangkatkan 6 Anggotanya Laksanakan Umroh ke Tanah Suci

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tulungagung di Wilayah Malang Kabupaten dan Malang Kota pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 02.00 Wib pelaku berhasil diamankan dirumah masing masing berikut barang buktinya.

Iptu Anshori menjelaskan, modus dari pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mendekati korban untuk berpura-pura menanyakan sesuatu.

“Saat korban lengah pelaku merampas Kalung Emas yang dipakai korban dengan secara paksa,”jelas Iptu Anshori.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam dengan No. Pol N 3625 EDQ, 2 (dua) buah KTP An kedua pelaku, 17 (tujuh belas ) Plat Nomor Kendaraan yang berbeda.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Polisi juga mengamankan 7 (tujuh) buah Pilox/Cat semprot berbagai warna (untuk mengecat kendaraan/helm setelah digunakan di TKP agar tidak di kenali dan 2 (dua) lembar stiker warna hitam (untuk memodifikasi/merubah angka pada Plat Kendaraan) serta barang bukti lainya.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan Pasal 365 KUHP dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung, untuk penyidikan lebih lanjut.

(MAY).

Berita Terkait

Ops Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School
Silaturahmi Kamtibmas: Polres Nganjuk dan Kecamatan Rekoso Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon
Polsek Pondok Gede Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba di SMK Merah Putih
Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Perangkat Desa Banarankulon ditahan Kejari Nganjuk
Nura Daya Pemerhati Rentan Nilai Langkah Polisi Tangani Kasus Supriyani di Konsel Sudah Tepat
Polsek Bagor Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, Temukan Uang dan Alat Judi Dadu
Lapas Narkotika Jakarta Bersama Baznas Masjid Istiqlal Gelar Program “Zero to Hero”

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:29 WIB

Ops Zebra Semeru 2024, Polres Bondowoso Gelar Police Goes To School

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:02 WIB

Silaturahmi Kamtibmas: Polres Nganjuk dan Kecamatan Rekoso Bersinergi Jaga Keamanan Wilayah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Desa Banaran Kulon

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Polsek Pondok Gede Gencarkan Sosialisasi dan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba di SMK Merah Putih

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:51 WIB

Diduga Selewengkan Dana APBDes, Oknum Perangkat Desa Banarankulon ditahan Kejari Nganjuk

Berita Terbaru

Regional

Organisasi SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Rapat Mediasi

Sabtu, 26 Okt 2024 - 20:12 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca