Tak Ingin Jadi Bola Liar Soal Rp349 T, Legislator Harap Mahfud MD dan Sri Mulyani Lakukan Klarifikasi Bersama

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah saat mengikuti Rapat Kerja Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Timur. (Foto: Parlementaria)

Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah saat mengikuti Rapat Kerja Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Timur. (Foto: Parlementaria)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah berharap Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang sebelumnya disampaikan.

Hal itu disampaikan soal polemik indikasi transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun yang telah menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat agar tidak menjadi bola liar.

“Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan diantara mereka mungkin ini yang perlu dipahami. Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja? Dalam artian mungkin Bu Sri Mulyani hanya sebagian yang disampaikan, tapi Pak Mahfud mungkin secara umum itu yang perlu ditelusuri,” ujarnya beberapa hari lalu

Siti menjelaskan bahwa memang baik Mahfud MD maupun Sri Mulyani sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra.

Menurutnya, karena belum terlihat adanya keselarasan data dari dua momen terpisah itu maka sebaiknya diadakan satu rapat gabungan antara komisi terkait dan mitra-mitra yang bersangkutan.

“Sebenarnya kita sudah melakukan rapat di Komisi XI untuk mengklarifikasi permasalahan itu kemudian di Komisi III juga sudah mengkonfirmasi masalah yang sesuai dengan mitra kerja mereka. Karena belum ada kesinkronan data untuk penjelasan yang paling jelas, kami berharap ada rapat kerja gabungan antara pihak Kementerian Keuangan dengan pihak PPATK dan Pak Mahfud itu sebagai Ketua Komite. Nah itu kalau kita dudukan bersama mudah-mudahan ada clear di situ,” harap Siti dilansir Parlementaria, Jumat (7/4).

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Legislator Dapil Jawa Barat XI itu menyampaikan bahwa yang terpenting dari upaya ini adalah keinginan untuk menyelesaikan masalah.

Segala upaya harus dilakukan agar masalah ini tak menjadi bola liar yang tak menentu di tengah masyarakat dan menimbulkan kekisruhan. Ia menegaskan dengan banyaknya data yang beredar maka harus ditelusuri data valid yang sebenarnya.

“Yang penting masing-masing memiliki keinginan untuk menyelesaikan permasalahan, menjadi bola liar. Sekarang kami saja belum paham, itu data yang benarnya dari pihak yang mana nih? Yang satu bilangnya begini yang satu begitu. Sementara kalau ada sedikit ditelusuri. Data yang di ini yang perlu diklarifikasi dan data seperti apa sih?” ujarnya.

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Menutup pernyataannya, Siti mengatakan bahwa apabila masalah ini masih belum bisa diselesaikan dengan rapat kerja gabungan atau rakergab maka tak menutup kemungkinan untuk dibuat panitia khusus (pansus).

Langkah pembentukan Pansus itu nilainya bisa menjadi pilihan terakhir apabila berbagai cara sudah dilakukan namun belum menemui titik terang.

“Kami meminta data-data yang ada nantinya dapat dibuka secara gamblang kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih
Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa
Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri
Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo
Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan
Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tuduhan Korupsi PWI Pusat, HCB: Reputasi Saya dan Organisasi Harus Pulih

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:24 WIB

Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Jumat, 20 Juni 2025 - 05:49 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:56 WIB

Nahkodai Gekira, Nikson Silalahi Siap Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB