Viral Surat Edaran THR Lurah Kapuk Panggil Pengurus RT 009 RW 016

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 20230406 194319 WhatsApp

Screenshot 20230406 194319 WhatsApp

JAKARTA – Setelah ramai di jagad media sosial lantaran surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, pihak Kelurahan Kapuk memanggil pengurus RT 009 untuk pembinaan dan klarifikasi di Kantor Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, Kamis ( 6/4).

Plt. Lurah Kapuk, Boy Purba mengatakan pihaknya melakukan pembinaan dengan memanggil pengurus RT 009 untuk mengklarifikasi atas beredarnya surat edaran tersebut.

“Mereka mengaku salah dan menyadari tidak tahu proses keputusan edaran dengan angka itu, awalnya untuk memotivasi warga agar lebih maksimal tapi tidak tahu bawa menetapkan angka itu tidak boleh,” kata Boy usai rapat dengan pengurus RT 009.

Dikatakan Boy, Kelurahan Kapuk juga sudah mengeluarkan edaran tertanggal 3 April 2023 mengenai larangan untuk meminta THR ada warga.

Pengurus RT 009, lanjut Boy tidak mengetahui Pergub 22 Tahun 2022 tentang rukun tetangga dan rukun warga, karena kesepakatanya tanpa musyawarah dengan masyarakat. Namun, pengurus RT 009 mempunyai itikad baik untuk mencabut surat edaran itu.

“Awalnya tidak paham isi Pergub 22 tahun 2022, berdasarkan aturan yang berlaku lantaran tanpa musyawarah dan menyadari dan akan mencabut surat tersebut,” ujar Boy.

Menurut Boy, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan memberikan arahan, dari hasil rapat mereka sepakat untuk mencabutnya.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

“Berdasarkan hasil rapat akan mencabut surat itu dan sudah menganulir surat itu, kemudian diedarkan pada warga” pungkasnya.

Pihak Kelurahan Kapuk akan terus melakukan pembinaan atas perbuatan yang terindikasi melakukan pungli.

Begitu juga dengan ormas, Lurah Kapuk memberikan arahan yang sama, jika Ormas juga melakukan hal serupa itu bisa dilaporkan pada pihak yang berwajib.

“Dengan RT yang lain model begini, diharapkan temen temen RW agar tidak melakukan permohonan permintaan THR secara sepihak,” harapnya.

Sementara itu, dalam keterangn terulisnya Ketua RT 009 RW 16, H. Eman sudah membuat pemberitahuan pada warga RT 009 RW 16, dari hasil rapat dengan pihak Kelurahan Kapuk, tertuang dalam surat No 0015/UWK/IX/2023.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Kami selaku pengurus RT 009 RW 16, memberitahukan pada Bapak/Ibu/Saudara/I warga RT 009 RW 16 untuk menarik atau membatalkan surat edaran mengenai THR yang kami buat pada tanggal 30 Maret 2023 No . 004/KP/03/2023 kami sudah edarkan ke warga RT. 009/016 dan kami atas nama pengurus wilayah RT 009/016 mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga RT 009/016, Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng Jakarta Barat dan instasi Pemerintah,” tulis surat pemberitahun tertanggal 6 April 2023 dan ditanda tangani Ketua RT 009/016.

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan
Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat
Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Pemeriksaan Senpi untuk Cegah Penyalahgunaan

Senin, 23 Desember 2024 - 15:10 WIB

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Berita Terbaru

Megapolitan

Upacara Peringatan Hari Ibu di Jakut Berlangsung Khidmat

Senin, 23 Des 2024 - 15:10 WIB