Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK ifakta.co – Polres Gresik melakukan Press Release tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurun waktu Januari – Februari 2023, dengan mengungkap 9 kasus curanmor dan mengamankan 11 tersangka.Senin (06-03-2023).

Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi serius tindak pidana curanmor di Kabupaten Gresik Jawa Timur

“Kurun waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 9 kasus curanmor. Satreskrim 5 kasus, Polsek Manyar 2 kasus dan Polsek Gresik Kota 2 kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan,” kata Kapolres Gresik didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Belasan tersangka itu beraksi di sejumlah TKP. Antara lain di Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas. Dua tersangka berstatus residivis dalam kasus serupa. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Untuk modus operandi, tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,” tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.

Oleh karenanya, Polres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada karena tindak kejahatan curanmor masih marak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan. “Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman,” imbuh Kapolres Gresik.

Baca juga :  Wapres RI Ma'ruf Amin Kunjungi Jawa Timur, Polda Jatim Lakukan Pengamanan VVIP

Pihaknya mengamankan 12 unit sepeda motor. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa menghubungi Satreskrim Polres Gresik. “Hari ini tiga sepeda motor kami kembalikan kepada pemiliknya,” pungkas AKBP Adhitya.Polres Gresik Ungkap 9 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru