Polres Mojokerto Berhasil Amankan 30 Pelaku Tindak Kriminal Selama 12 hari,Satu Diantaranya Bersenpi

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO ifakta.co – Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus, tutur Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pada saat Konferensi Pers di lapangan parkir Polres Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 99 Mojosari Mojokerto, Rabu, 6 Oktober 2022.

Operasi Sikat Semeru yang digelar itu dengan sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

Sebanyak 17 kasus Curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang lama di cari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

“Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal peghuninya,”.

Menurutnya, dalam membobol rumah, sasaran para pelaku adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

“Tak hanya itu, Apip juga menjelaskan, telah berhasil mengamankam pelaku curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang dipakir saat salat Jumat,” pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru