Jawa Timur ifakta.co – Tragedi nasional terjadi di lapangan sepak bola. Sebanyak 127 nyawa melayang akibat kericuhan di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1 Oktober 2022).
Pengumuman tewasnya ratusan orang itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Nico mengatakan, dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kejadian tersebut, Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI
“Hal ini sebagai bahan evaluasi harkamtibmas,” ujar Sugeng dalam siaran tertulisnya, Minggu (2/10).

Disamping, itu kata Sugeng untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Pasalnya kata Sugeng, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
Menurut Sugeng, akibat gas air mata, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
“Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang,” paparnya Sugeng.

Hal itu kata Sugeng tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Oleh karena itu, Sugeng meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.
“Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian,” tandas Sugeng.
Jangan sampai kata dia, pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu.
Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut.
Sugeng meminta, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” pungkasnya.
(MAYANG).