Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA KEDIRI ifakta.co – Satlantas Polres Kediri Kota mengamankan 153 unit kendaraan roda dua. Ratusan motor tersebut terjaring razia karena membuat gaduh dengan knalpot brongnya.

Ratusan kendaraan sepeda motor berknalpot brong tersebut, kata Boy, diamankan. Operasi dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kediri Kota sejak tanggal 5 hingga 13 Agustus 2022.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., M.A. mengatakan kita menggelar Opeasi terhitung mulai tanggal 5 hingga 13 Agustus. Kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi itu, ia mengimbau terutama kepada anak muda tak menggunakan knalpot brong sehingga tidak menggangu pengguna jalan lainya serta Kota Kediri Zero Knalpot Brong.

AKP Pandri Mengatakan lokasi Penindakan berada di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota diantaranya Jl Brawijaya, Jl KDP Slamet, Jl PK Bangsa, Jl Sudanco Supriyadi dan Jl Diponegoro

Total hingga saat ini telah menindak 1132 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 163 unit berknalpot brong. Kemudian STNK sebanyak 903 lembar karena berbagai pelanggaran tidak memiliki SIM, dan kita juga amankan SIM 76 lembar karena tidak membawa STNK,” kata AKP Pandri.

AKP Pandri menjelaskan kriteria pelanggaran yang ditindak yakni salah satunya motor tak sesuai spesifikasi. Seperti menggunakan knalpot brong.
Pelanggar akan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot brong dan dengan suka rela knalpot akan di musnakan dengan cara di potong.

“Kami telah menyosialisasikan operasi hal ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong.

Selain penindakan secara manual untuk kendaraan  yang tidak  spektek/Knalpot brong Sat Lantas Polres Kediri Kota Juga melaksanakan penindakan dengan menggunakan etle mobile (INCAR) bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pungkas AKP Pandri.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB