Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor dalam Operasi Jaya Stamba 2022

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Halaman apel Polres Nganjuk terlihat dipenuhi ratusan motor, Selasa (9/8/2022). Total 325 unit kendaraan roda dua yang diamankan itu merupakan hasil operasi Jaya Stamba 2022 pada 5-13 Agustus.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut operasi Jaya Stamba 2022 sebagai langkah strategis memantapkan kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.

“Operasi Jaya Stamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri,” kata AKBP Boy Jeckson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk. Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan,” tuturnya.

Menurut AKBP Boy Jeckson, operasi Jaya Stamba 2022 juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M.Si mengatakan hingga saat ini telah menindak 462 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 325 unit, STNK sebanyak 125 lembar, dan SIM 12 lembar.

“Kami telah menyosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” ucap AKP Dini Annisa.

Kriteria pelanggaran yang dilakukan penindakan adalah pengendara ranmor yang mengendarai ranmor tidak sesuai spektek seperti contoh menggunakan knalpot brong, pelaku balap liar dan pengendara yang dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

“Bagi pelanggar yang ingin mengambil kendaraannya harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan, yaitu membawa surat hasil sidang tilang di Kejaksaan beserta bukti pembayaran tilang,” kata AKP Dini Annisa.

“Bawa surat pernyataan yang ditandatangani atau mengetahui dari Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, dan orang tua yang berisikan tidak akan mengulangi perbuatan untuk memodifikasi kendaraan bermotor tidak sesuai spektek, sertakan STNK dan BPKB, serta yang terpenting kembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrik,” ucapnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru