Kabar Gembira, Anggota DPR akan Sisihkan Setengah Gajinya untuk Penanganan Corona

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sejumlah Anggota DPR RI mengusulkan para wakil rakyat gotong royong untuk menyisihkan gajinya guna membantu penanggulangan virus Corona (Covid-19).

Langkah tersebut perlu diambil mengingat jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat, hingga saat ini telah menembus 1.414 orang. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian DPR RI kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.

“Saya berharap kita mempunyai solidaritas nasional, sosial untuk menghadapi masalah-masalah sulit ini yang kita tidak bisa prediksi sampai kapan ini akan berakhir,” kata Nurul di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Nurul mengajak seluruh Anggota Dewan untuk berpartisipasi memerangi pandemi Covid-19.

“Secara pribadi, saya ingin mengetuk rekan-rekan semua bagaimana kalau kita bersama-sama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita paling tidak setengahnya, untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa prihatin seperti ini,” ujar politisi Fraksi Golkar ini.

 Usulan tersebut kemudian disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Ia mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI untuk diteruskan kepada setiap fraksi agar mengambil kebijakan pemotongan gaji Anggota Dewan terhitung April 2020.

 “Ini penting sebagai bentuk semangat gotong-royong dan kepedulian kita terhadap wabah yang sedang kita hadapi. Kami usul nanti Pimpinan DPR inisiasi pemotongan gaji Anggota DPR per bulan april ini,” ungkap politisi Fraksi Partai NasDem ini saat menyampaikan interupsinya.

 Hal Senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia menyampaikan bahwa sebagai bentuk perlindungan sosial, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) bersedia untuk memberikan sebagian gaji agar dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan memberikan dukungan legitimasi kepada Pemerintah terkait penanggulangan wabah Covid-19.

“Di situasi yang sulit seperti ini, tentu semua Fraksi akan memberikan dukungan, bahwa kita sepakat memberikan sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid–19, bagaimana DPR juga bisa melakukan social safety net baik untuk konstituennya sendiri maupun masyarakat luas. Yang terpenting, setelah pembukaan ini, Fraksi PKB juga mendukung langkah-langkah pemerintah. Regulasi apa yang dibutuhkan kita dukung,” imbuhnya.

 Menanggapi usulan tersebut, Puan sebagai pimpinan Rapat Paripurna langsung merespons usulan tersebut.

Menurutnya, usulan pemotongan gaji itu akan diserahkan ke Fraksi masing-masing. “Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh fraksi masing – masing,” tutup politisi PDI-Perjuangan itu. (ham)

Berita Terkait

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB