NGANJUK ifakta.co -Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 62 Tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan Upacara di halaman Kantor Kejari Nganjuk, Jum’at (22/07/2022).
Kepala Kejaksaaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Nganjuk dan seluruh pegawai Kejari Nganjuk serta diikuti oleh Ketua dan jajaran pengurus IAD Daerah Nganjuk.
Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) dengan menyampaikan tujuh Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada upacara tersebut, adalah sebagai berikut:
1) Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2) Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
3) Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
4) Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
5) Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
6) Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
7) Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan
Kata beliau, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa dimanapun berada, Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.
“Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, perlunya mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan,” Tutup amanat Kejagung RI yang dibacakan oleh Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH.
Pasca membacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung (RI), Kajari Nganjuk kemudian menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana, tanda pangkat dan piagam penghargaan pegawai teladan.
Selain itu, Kajari Nganjuk juga menandatangani prasasti Wilayah Bebas dari Korupsi “Bebarengan Nggawe Owah-Owahan ingkang SAE”.
Usai upacara berlangsung dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat se-Kabupaten Nganjuk sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

“Terimakasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan selamat kepada para pemenang”, ucap Nophy.
Puncak peringatan HBA ke – 62 itu ditandai dengan tasyakuran pemotongan kue dan tumpeng, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk yang dihadiri oleh Kajari beserta ibu, para Kasi beserta ibu, Kasubag beserta ibu, dan seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Nganjuk.
(MAYANG).