33 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi, Kapolres Nganjuk: Agar Masyarakat Tidak Abai

- Jurnalis

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Polres Nganjuk kembali menggelar operasi yustisi dengan sidang di tempat terhadap pelanggar protokol kesehatan. Selasa (22/2/22), sebanyak 33 pelanggar prokes dikenai denda sebesar masing-masing Rp 20 ribu dalam sidang yang berlangsung di kantor pemadam kebakaran Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

Operasi yustisi dengan sidang di tempat kali ini melibatkan personel dari TNI, Dishub Nganjuk, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Pengadilan Negeri Nganjuk.

“Para pelanggar prokes langsung kami sidang di tempat supaya masyarakat yang abai ini tahu bahwa pemerintah tidak main-main dengan penanganan Covid-19. Terlebih mengingat Kabupaten Nganjuk saat ini kembali berada di PPKM Level III,” ucap Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H.,S.I.K.,M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Boy Jeckson menambahkan sangat disayangkan jika aktivitas masyarakat yang sudah mulai bergeliat harus berhenti lagi akibat banyaknya pelanggaran prokes terutama keengganan untuk memakai masker.

“Untuk itu kami berharap kerjasama masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, ikuti anjuran vaksinasi, jangan berkerumun dan tetap jaga imun dengan olahraga dan makan yang teratur,”katanya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri
Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah
Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten
Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli
Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an
Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Anjangsana dan Pembenahan Gereja
Ciptakan Sekolah yang Nyaman, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pembersihan Sekolah Perbatasan
Kunjungan Kerja Danrem 044/Gapo Di Wilayah Kodim 0402/OKI

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:30 WIB

Wartawan Disekap di Sekolah, Ketua PJI Minta Gubernur Jatim Copot Kepala SMKN 1 Kota Kediri

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:52 WIB

Gudang Penampungan BBM Ilegal Masih Bebas Beroperasi di Ogan Ilir, Warga Resah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:32 WIB

Mutu Proyek CV Mahatama Karya Dipertanyakan, Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Provinsi Banten

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:37 WIB

Memasyarakatkan Olahraga, Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Lapangan Bola Voli

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:26 WIB

Pelihara Semangat Nasionalisme, Kodam II/Sriwijaya gelar Upacara 17-an

Berita Terbaru