Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co,- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/12/2021) sore, menggelar sidang Prapradilan yang diajukan oleh MSA, sebagai pemohon. Yang sekaligus Putra kyai salah satu pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Perlu diketahui, MSA dijadikan tersangka oleh polisi atas kasus pemerkosaan dan perbuatan cabul kepada santriwati. MSA dijadikan tersangka oleh polisi pada 19 Oktober 2019 lalu.

Atas penetapan tersangka, pemohon (MSA) akhirnya mengajukan prapradilan ke PN surabaya, terhadap penyidik Polda Jatim. MSA mengajukan praperadilan untuk membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Jawa Timur tidak mempermasalahkan gugatan praperadilan MSA.

Dir Reskrimum Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan siap mengahadapi gugatan yang diajukan oleh pemohon.

“Polda Jatim siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” tegas Kombes Pol Gatot Repli.

Sementara itu dalam putusan Hakim tunggal Martin Ginting, yang memimpin sidang disebutkan, bahwa praperadilan yang diajukan pemohon (MSA) terhadap penyidik Polda Jatim dan Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak dapat diterima karena cacat formil.

Untuk itu, hakim Martin Ginting pun memutuskan bahwa permohonan praperadilan tersebut Niet Ontvankelijke Verklaard atau yang seringkali disebut sebagai putusan NO atau kurang pihak.

“Jadi yang menyidik awal perkara ini dan yang menetapkan Tersangka adalah penyidik Polres Jombang kemudian ditangani Polda Jatim. Tapi tanggungjawab tetap pada penyidik Polres Jombang, karena yang menetapkan tersangka adalah Polres Jombang makanya harusnya ditarik sebagai pihak termohon,”ujar Martin Ginting dikonfirmasi usai sidang.

(MAYANG).

Berita Terkait

Program Opla Menjadi Prioritas, Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Opla Muara Sugihan
Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial
Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79
Warga Gunung Megang Serahkan Senpi Rakitan, Wujudkan Desa yang Aman dan Damai
Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih
Warga Resah, Kandang Bebek Milik Keluarga Kades Padaleman Timbulkan Bau Menyengat

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:22 WIB

Program Opla Menjadi Prioritas, Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Opla Muara Sugihan

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:52 WIB

Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:43 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Polres Muara Enim Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:33 WIB

Tangis Haru Iringi Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah oleh Polres Muara Enim di Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Kapal LNG shipping dilaut lepas (foto:istimewa)

Internasional

Jepang Kembali Jadi Sorotan Produsen Gas Alam Cair Global

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:49 WIB

Saham meroket hari ini, diprediksi ada cuan untuk investor jangka pendek (foto:istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Saham saham Melambung. Ada Cuan Hari Ini Untuk Pemain Jangka Pendek

Jumat, 20 Jun 2025 - 11:45 WIB