Empat Pengedar Sabu Jaringan Lokal, Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

- Jurnalis

Minggu, 5 Desember 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan 4 orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan yang beroperasi di wilayah lokal Nganjuk. Sabtu, (04/11/21) dini hari.

Polisi behasil mengamankan 4 pelaku di tempat yang berbeda yakni di tepi jalan termasuk lingkungan Bulak Desa Ngrengket Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk. Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. Dusun Sambong Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk dan di jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung Nganjuk.

Sebelumnya Polisi terlebih dahulu meringkus A M R, Laki-laki (24) alamat Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk. Setelah dilakukan interogasi A M R akhirnya mengaku tidak bekerja sendiri. Berbekal keterangan dari A M R selanjutnya berturut – turut ditangkap pelaku lain yakni A P B laki-laki (25) alamat Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, B W P, laki-laki (24) Desa Gondang Kulon Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk, F A R laki-laki (29) alamat Desa Campur Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk dan L S B laki-laki (33) alamat jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkalan dilakukan setelah diterimanya laporan dari masyarakat Sukomoro mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Sukomoro melalui Call Center resmi Polri 110.

Dari hasil penangkapan 4 orang tersangka tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa paket hemat sabu siap edar seberat 15,85 gram dan beberapa set alat hisap sabu.

Kasat Resnarkoba AKP Pujo Santoso S.H. mengatakan, keempat tersangka pengedar sabu-sabu ini merupakan satu jaringan dalam kota yang beroperasi di wilayah Nganjuk.

Ia menambahkan saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk diambil keterangan oleh Penyidik. Dari hasil pengembangan masih ada beberapa orang pelaku yang belum tertangkap dan akan diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi mengenai peredaran Narkoba yang ada di wilayah Sukomoro.” Pungkasnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism
93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten
Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling
Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat
Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
Program Opla Menjadi Prioritas, Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Opla Muara Sugihan
Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28 WIB

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:15 WIB

Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:52 WIB

Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:44 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB