ifakta.co, JAKARTA – Layanan Kesehatan yang mudah dan komprehensif bagi peserta mejadi kunci utama penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepuasan peserta menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan prima bagi peserta.
Pada masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan mengembangkan satu fitur utama di Mobile JKN, yaitu sistem antrean online untuk layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui sistem antrean online ini, peserta sudah tidak perlu lagi antre lama di FKTP. Selain itu karena pasien dapat mengantre di rumah, antrean di FKTP menjadi berkurang sehingga risiko tranmisi patogen dapat diminimalisir,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang, pada kegiatan Sosialisasi Antrean Online pada Jumat (10/06) di Jakarta.
Fitria menjelaskan sistem antrean online yang terintegrasi dengan sistem informasi BPJS Kesehatan dengan FKTP memiliki beberapa manfaat antara lain penjadwalan kunjungan oleh peserta dapat dilakukan melalui Mobile JKN.
Kemudian adwal kunjungan secara otomatis terkoneksi dengan sistem antrean FKTP, sehingga mempermudah validasi eligibilitas peserta saat kunjungan ke FKTP.
Lalu update rekam data pelayanan di FKTP lebih lengkap dan realtime dengan adanya koneksi antara sistem antrean dengan aplikasi PCare.
“Kami berharap Peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik. Sehingga peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan dengan nyaman, aman, dan efektif,” katanya.
Menurut dia, pemenuhan layanan kesehatan peserta merupakan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan yang tidak dapat digangu gugat.
“Sehingga besar harapan kami agar fitur ini dapat menjadi penghubung yang baik antara pasien dengan layanan Kesehatan di FKTP,” kata Fitria.
Pada kesempatan itu, Plh. Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Barat, Nur Izzuddin, menyampaikan Sistem Antrean Online yang terintegrasi pada Mobile JKN merupakan inovasi positif BPJS Kesehatan yang mendukung layanan Kesehatan bagi masyarakat.
“Dengan adanya teknologi baru dari BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat tentunya menjadi suatu informasi yang harus disebarluaskan kepada masyarakat. Suku Dinas Kominfotik akan mendukung penyebaran informasi mengenai hal ini kepada masyarakat,” tutur Nur.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kristy Wathini, menjelaskan selama ini Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat mendukung BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dalam memonitoring dan mengevaluasi implementasi Sistem Antrean Online di FKTP.
Pemantauan secara rutin dilaksanakan guna meningkatkan layanan kesehatan yang aman dari penyebaran covid-19.
“Pemanfaatan sistem antrean online yang ada di Mobile JKN sudah dapat dilaksanakan di seluruh FKTP yang ada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat,” katanya.
Pihaknya juga sangat mengapresiasi komitmen FKTP dalam terus meningkatkan layanan yang berdampak pada penurunan waktu tunggu peserta.
(my)