JAKARTA, ifakta.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 12 paket yang diduga berisi sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan, penindakan berlangsung di dua rumah yang lokasinya berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Iklan

Menurut Untung, petugas memulai operasi sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (13/10). Dalam penindakan awal, polisi mengamankan tujuh orang di depan sebuah rumah.

Sekitar 10 menit kemudian, petugas menangkap seorang pria berinisial MST alias Paman. Dari penindakan tersebut, polisi menemukan sembilan paket yang diduga berisi sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mendatangi rumah lain yang berdekatan dan mengamankan pria berinisial YBR alias Macan. Petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu dalam penindakan tersebut.

Dengan demikian, polisi menyita total 12 paket yang diduga berisi sabu dari kedua lokasi. Penyidik menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika. Keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Selain paket yang diduga sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti lain. Barang tersebut meliputi telepon genggam, alat isap sabu, tiga timbangan elektronik, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga berasal dari penjualan narkotika, serta satu unit senjata jenis airsoft gun.

Polisi juga memeriksa urine sembilan orang yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Untung menjelaskan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan berikutnya. Di sisi lain, penyidik terus mendalami asal narkotika yang ditemukan serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan peredaran yang lebih luas.

“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.

Untuk memastikan kandungan barang bukti, polisi akan mengirimkan paket narkotika tersebut ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untung juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Ia meminta warga segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen,” katanya.

(cin/wal)

Iklan