JAKARTA, ifakta.co – Sebanyak 22 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan dalam kegiatan penataan kawasan Pasar Koja Baru, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penertiban melibatkan 75 personel gabungan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan memperbaiki ketertiban lingkungan pasar.
Wakil Camat Koja, Shalih Nopiansyar, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan melancarkan arus lalu lintas, menjaga kebersihan saluran air, serta memastikan trotoar dan badan jalan digunakan sesuai peruntukannya.
“Total sebanyak 75 personel gabungan melakukan penataan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menjaga kebersihan saluran air,” kata Shalih di Jakarta, Kamis.
Iklan
Menurut Shalih, penataan Pasar Koja Baru diharapkan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Pemerintah mengedepankan pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan agar pedagang dan warga memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pedagang dan masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum,” ujar Shalih.
Ia menjelaskan, kegiatan penataan mengacu pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, TNI/Polri, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Suku Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, pengurus RT dan RW, Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) turut mendukung kegiatan tersebut.
Shalih menegaskan, penataan tidak akan berjalan berkelanjutan tanpa dukungan pedagang dan masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu terus dilakukan untuk mencegah fasilitas umum kembali digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar fasilitas umum tidak kembali digunakan,” tutur Shalih.
Sementara itu, Lurah Tugu Utara, Kusmadi, mengatakan penataan kawasan Pasar Koja Baru juga menyasar kebersihan lingkungan dan kelancaran akses masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan satu awning liar dan 22 lapak PKL. Petugas juga langsung mengangkut puing-puing sisa lapak agar area yang ditata kembali bersih dan tidak mengganggu aktivitas warga.
Selanjutnya, petugas PPSU bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup membersihkan saluran air. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi genangan di sekitar kawasan pasar.
“Pascapenataan, pengawasan bersama aparat wilayah terus diperketat agar kawasan tetap tertata,” ungkap Kusmadi.
Kusmadi berharap penataan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban pasar. Ia menilai dukungan semua pihak penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan pengguna fasilitas umum.
“Pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan penataannya perlu didukung bersama agar pedagang dapat berusaha dengan tertib, sementara pejalan kaki dan pengguna jalan merasa nyaman,” imbuh Kusmadi.
(her/my)





