TANGERANG, ifakta.co – Kondisi jalan betonisasi di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan hingga bagian beton yang dilaporkan pecah dan rusak, meski pekerjaan tersebut disebut telah selesai dan melalui tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan.
Kerusakan pada jalan yang menjadi akses menuju Kantor Desa Renged itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan teknis, serta proses pemeriksaan sebelum dilakukan PHO. Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), didorong untuk segera melakukan pemeriksaan di lapangan.
Kabid Jalan dan Jembatan Pernah Tegaskan Beton Bermasalah Akan Dibongkar
Iklan
Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Ardiansyah, menegaskan kepada ifakta.co bahwa pihaknya akan membongkar pekerjaan betonisasi apabila ditemukan kerusakan berupa pecah-pecah dan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.
“Pasti kita bongkar kalau ada betonisasi yang pecah-pecah dan tidak sesuai spesifikasi,” tegas H. Ardiansyah kepada ifakta.co.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian menyusul kondisi jalan betonisasi di Desa Renged yang dilaporkan mengalami keretakan dan kerusakan.
Alex meminta DBMSDA Kabupaten Tangerang membuktikan komitmen tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi jalan, termasuk mengevaluasi mutu beton, pelaksanaan pekerjaan, dan hasil pemeriksaan sebelum PHO.
“Jangan hanya berhenti pada pernyataan. Kalau memang ditemukan betonisasi yang pecah dan tidak sesuai spesifikasi, kami berharap dinas segera turun ke lapangan dan menindaklanjutinya. Kontraktor juga harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan teknis membuktikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi atau ketentuan kontrak, pihak terkait harus mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Proses Pengecoran Sempat Disorot
Sorotan terhadap proyek tersebut juga berkaitan dengan dugaan persoalan yang muncul saat proses pengecoran berlangsung.
Pada 21 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, dua unit kendaraan pengangkut atau pengaduk beton dilaporkan berbalik arah dari lokasi pengecoran di dekat Kantor Desa Renged.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kondisi material beton yang telah mengering. Namun, penyebab pasti kejadian itu masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui pemeriksaan teknis.
Proyek bertajuk Rekonstruksi Jalan Renged–Takok tersebut dikerjakan oleh CV Ria Indonesia Maju dengan nilai anggaran Rp976.754.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan itu memiliki masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Anto, pihak pelaksana proyek, saat dikonfirmasi mengakui adanya persoalan dalam proses pengecoran. Ia juga menyebut terdapat konsultan dan pengawas dari pihak Bina Marga yang terlibat dalam pengawasan pekerjaan.
Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah persoalan saat pengecoran memiliki kaitan dengan kerusakan beton yang terjadi saat ini.
Muncul Pernyataan Anto soal Dugaan Uang Koordinasi
Selain persoalan teknis, muncul pula pernyataan Anto mengenai dugaan pemberian uang koordinasi kepada seseorang berinisial R, yang menurut keterangannya merupakan orang kepercayaan Kepala Desa Renged, Wawan.
Anto menyebut uang tersebut diberikan agar kegiatan proyeknya tidak diviralkan.
“Bang, kita semuanya udah dikondisikan kepada R. Dia yang dipercaya kepala desa,” ujar Anto saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya mengenai besaran uang yang dimaksud, Anto tidak bersedia menyampaikan nominalnya kepada publik dan justru mengajak berbincang santai.
Pernyataan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu diklarifikasi, antara lain mengenai tujuan pemberian uang, pihak yang menerima, serta kemungkinan kaitannya dengan pelaksanaan proyek dan pengawasan pekerjaan.
Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti independen yang memastikan kebenaran dugaan pemberian uang tersebut maupun adanya hubungan dengan proses PHO.
Kepala Desa Renged dan DBMSDA Diminta Berikan Klarifikasi
Kepala Desa Renged, Wawan, telah dihubungi untuk dimintai keterangan mengenai kerusakan jalan betonisasi di wilayahnya serta pernyataan Anto terkait dugaan pemberian uang koordinasi. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan terperinci dari yang bersangkutan.
Warga Berharap Jalan Tidak Cepat Rusak
Keluhan juga datang dari warga setempat. Ami (31), warga Desa Renged, mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Namun, ia berharap jalan yang dibangun benar-benar memiliki kualitas baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Tetapi kalau jalan yang baru dibangun sudah pecah dan retak, nanti cepat rusak lagi,” ujar Ami, Kamis (15/10/2026).
Warga berharap pemerintah daerah segera memeriksa kondisi jalan tersebut dan memastikan perbaikan dilakukan apabila kerusakan terbukti menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.
Bagi masyarakat, pembangunan jalan bukan sekadar proyek yang dinyatakan selesai secara administratif. Kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, dan manfaat nyata bagi warga harus menjadi prioritas.
Kini, perhatian tertuju pada langkah DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk memeriksa kerusakan betonisasi di Desa Renged, mengevaluasi pelaksanaan PHO, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan.
Pernyataan H. Ardiansyah mengenai pembongkaran betonisasi yang pecah dan tidak sesuai spesifikasi pun menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan apakah komitmen tersebut akan ditindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan teknis membuktikan adanya ketidaksesuaian pekerjaan.
(sib/lex)







