Polres Metro Bekasi Kota Gencar Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di SMK Persada Husada Indonesia (SMK PHI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Nawacita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh pelosok negeri.

Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di SMK Persada Husada Indonesia (SMK PHI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Nawacita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh pelosok negeri.

BEKASI, Ifakta.co – Sebagai wujud komitmen dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di SMK Persada Husada Indonesia (SMK PHI). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Nawacita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh pelosok negeri.

Penyuluhan yang dilaksanakan pada Senin, 24 Februari 2025, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Aula Serbaguna SMK PHI ini, di hadiri oleh 200 siswa-siswi kelas X, XI, dan XII. Tim dari Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota yang hadir antara lain Wakasat Resnarkoba Kompol Suwolo Seto, Kanit Idik III Sat Resnarkoba AKP Arifin Sihombing, S.H., M.H., Panit II Unit Reskrim Polsek Jatiasih Ipda Ramadhan Nasution, S.H., serta anggota Sat Resnarkoba Aipda Rahmat Hidayatullah, S.H., Aiptu Simanjuntak (Polsek Jatiasih), dan Bripka Miskoni (Polsek Jatiasih).

Kompol Suwolo Seto, dalam pemaparannya, menjelaskan secara rinci mengenai pengertian narkoba, jenis-jenisnya, sanksi hukum pidana yang berlaku, serta cara-cara pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sesi tanya jawab pun berlangsung interaktif, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang siswa, Togu dari kelas XII TKJ 3, bertanya mengenai perlindungan bagi pelapor kasus narkoba. Kompol Suwolo Seto menjawab, “Pihak kepolisian akan menjamin kerahasiahan pelapor dan melindungi identitas pemberi informasi dan tidak akan membocorkannya kepada siapapun.”

Siswa lainnya, Andin dari kelas X TJKT 1, bertanya tentang cara menolak tawaran narkoba. Kompol Suwolo Seto menyarankan, “Pastikan tanyakan barang apa yang ditawarkan. Jika itu narkoba, jangan diterima dan segera laporkan orang tersebut.”

Riyanti dari kelas X TKJT 1 menanyakan sanksi bagi pengguna narkoba. Dijawab bahwa pengguna narkoba akan direhabilitasi sebagai korban, sedangkan pengedar, penjual, atau pemilik narkoba akan dipenjara sesuai Undang-Undang Narkoba.

Rozan dari kelas X TJKT 2 menanyakan mengapa masih banyak pelaku narkoba meski hukumannya berat. Dijelaskan bahwa bisnis narkoba sangat menggiurkan karena keuntungannya, namun polisi terus berupaya mengungkap kasus-kasus narkoba.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari pihak sekolah. Menurut perwakilan kepala sekolah, kegiatan penyuluhan seperti ini sangat penting bagi para siswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk sekolah-sekolah,” ujar Kompol Suwolo Seto.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menandai suksesnya kegiatan penyuluhan yang berjalan tertib, lancar, aman, dan kondusif.

(FA)

Berita Terkait

Konfirmasi dan Klarifikasi Lembaga MB-PKRI, MTsN 1 Prabumulih
Lembaga MB-PKRI CADSENA Akan Layangkan Surat Ke – Dua Dugaan Pungli Komite MTsN 1 Prabumulih
Dugaan MTsN Prabumulih Lakukan Pungutan Untuk Pembangun WC Terus Berkembang di Masyarakat
Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat
Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Bupati Nganjuk Segera Terbitkan SE Terkait Larangan Kegiatan Wisuda dan Study Tour Untuk Siswa TK, SD dan SMP
Keren! 9 Peserta Didik SMKN 5 Kabupaten Tangerang Berhasil Lolos SNBP 2O25
Adanya Dugaan Pungli Di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Prabumulih

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:17 WIB

Konfirmasi dan Klarifikasi Lembaga MB-PKRI, MTsN 1 Prabumulih

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Lembaga MB-PKRI CADSENA Akan Layangkan Surat Ke – Dua Dugaan Pungli Komite MTsN 1 Prabumulih

Kamis, 10 April 2025 - 14:42 WIB

Dugaan MTsN Prabumulih Lakukan Pungutan Untuk Pembangun WC Terus Berkembang di Masyarakat

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:29 WIB

Pungutan Liar (Pungli) Di MtsN Prabumulh Kembali Mencuat

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:02 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik Gudang Sekolah SDN 1 Drenges Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Miris!!! PT. IWD Tahan Ijazah Karyawan Hingga PHK Sepihak

Sabtu, 26 Apr 2025 - 06:32 WIB