JAKARTA, ifakta.co – Jumat (9/10) menjadi hari yang sibuk bagi aparat penegak hukum di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Berbagai kasus kriminalitas, mulai dari tindak pembunuhan keji hingga modus penipuan yang tidak biasa, berhasil diungkap oleh kepolisian. Rangkaian pengungkapan ini menegaskan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika kejahatan yang terus berkembang di Ibu Kota dan daerah penyangga.

Tindak Kekerasan dan Kejahatan Jalanan Terungkap

Salah satu kasus paling menonjol adalah pengungkapan pembunuhan seorang perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka, KDO (22) dan ATW (27), yang diduga kuat terlibat dalam kematian korban. Proses pengejaran terhadap para pelaku dimulai sesaat setelah jenazah KDA ditemukan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H pada Kamis (8/10). Penemuan tragis ini sontak memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian.

“Proses pengejaran tersangka bermula sesaat setelah jenazah korban ditemukan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H pada Kamis (8/10),” ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.

Iklan

Tidak hanya kasus pembunuhan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berhasil menuntaskan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan. Pelaku berinisial AA (21) berhasil diringkus setelah tim opsnal bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). AA diamankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten, pada Kamis (8/10) sore.

“Tim Opsnal Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten pada Kamis (8/10) sore,” tambah AKBP Abdul Rahim, menunjukkan efektivitas penanganan kasus kejahatan jalanan.

Pemberantasan Narkoba dan Modus Kejahatan Lain

Di sisi lain, upaya pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil signifikan. Aparat gabungan melancarkan operasi penindakan di dua sarang peredaran narkoba yang dikenal, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Dari operasi tersebut, sebanyak 24 orang berhasil diamankan pada Jumat (9/10). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso merinci bahwa 16 orang ditangkap di Kampung Ambon, sementara delapan lainnya diamankan di Kampung Boncos. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan polisi untuk membersihkan wilayah dari jerat narkoba.

Kasus pencurian dengan modus yang cukup unik juga berhasil diungkap. Seorang wanita berinisial SS diduga menggasak uang tunai dan sebuah telepon seluler jenis iPhone 11 milik bosnya. Ironisnya, tindakan pencurian ini dilakukan pada hari pertama SS bekerja di sebuah apotek yang berlokasi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku, SS, berhasil ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari.

“Pelaku SS berhasil ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10) dini hari,” terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarman Korniawan.

Tak kalah menarik perhatian adalah pengungkapan modus penipuan yang dilakukan oleh seorang lansia. Pria berinisial HRD (62) ditangkap polisi karena kerap menabrakkan diri ke sejumlah mobil yang melintas di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksinya ini diduga dilakukan demi mencari keuntungan pribadi. Penangkapan HRD dilakukan pada Jumat (9/10) sore sekitar pukul 17.50 WIB, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami menangkap pelaku pada Jumat sore sekitar pukul 17.50 WIB setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kepala Unit Reserse Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim.

Berbagai kasus yang terungkap dalam satu hari ini menunjukkan betapa kompleksnya lanskap kejahatan di perkotaan dan sekitarnya, sekaligus menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons dan menindak setiap pelanggaran hukum demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

(wl/wl)

Iklan