TANGERANG, ifakta.co – Komisi VIII DPR RI menyoroti dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap pelayanan jemaah haji. Selain memfasilitasi transportasi jemaah, Pemkab Tangerang memberikan uang saku Rp750 ribu kepada setiap jemaah pada penyelenggaraan haji 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran Pemkab Tangerang dan unsur Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten menyampaikan sejumlah program pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Iklan
Maesyal mengatakan, Pemkab Tangerang berupaya memberikan dukungan kepada jemaah sejak tahap persiapan, keberangkatan hingga kepulangan ke daerah.
Dukungan itu antara lain berupa hibah untuk kegiatan persiapan dan pembekalan jemaah, termasuk penyampaian materi keagamaan yang melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta Kementerian Haji dan Umrah.
Pemkab Tangerang juga memfasilitasi transportasi jemaah dari Masjid Al-Amjad, Tigaraksa, menuju embarkasi hingga kembali ke Kabupaten Tangerang.
“Kita ingin memberikan perhatian kepada jemaah haji Kabupaten Tangerang. Mulai dari persiapan, keberangkatan sampai kembali lagi ke daerah. Kita berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan,” ujar Maesyal.
Selain fasilitas transportasi, Pemkab Tangerang pada penyelenggaraan haji 2026 memberikan uang saku sebesar Rp750 ribu kepada setiap jemaah.
Menurut Maesyal, total dukungan uang saku tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Dukungan Pemkab Tangerang juga diarahkan pada pembangunan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Banten. Pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp22–23 miliar untuk mendukung pembangunan Asrama Haji Banten di Kota Tangerang.
“Pemkab Tangerang telah memberikan dukungan anggaran sekitar Rp22–23 miliar untuk pembangunan fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan jemaah haji asal Provinsi Banten,” kata Maesyal.
Tak berhenti pada dukungan penyelenggaraan haji, Pemkab Tangerang juga menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Maesyal berharap pembangunan kantor tersebut dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pelayanan haji dan umrah.

“Kita sudah menyiapkan lahannya di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan nanti bisa dibangun Kantor Kementerian Haji dan Umrah pada 2027. Kalau sudah memiliki kantor sendiri, tentu pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ujarnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang mengapresiasi sejumlah dukungan yang diberikan Pemkab Tangerang terhadap jemaah haji.
Menurut Marwan, perhatian pemerintah daerah tersebut terlihat dari berbagai bentuk fasilitas dan dukungan anggaran yang diberikan kepada jemaah maupun infrastruktur pelayanan haji.
“Kami sangat terkesan dan mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bupati Tangerang yang intens memberikan perhatian dan bantuan kepada jemaah haji,” ujar Marwan.
Marwan juga menyoroti pemberian uang saku kepada jemaah serta dukungan pembangunan Asrama Haji Banten. Selain itu, ia mengapresiasi rencana Pemkab Tangerang menyiapkan lahan dan mendukung pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di daerah tersebut.
“Komitmen membangun Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Tangerang ini sangat jarang kita temui di daerah-daerah lain,” ungkapnya.
Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI tersebut, kata Marwan, sekaligus menjadi sarana untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah mengenai berbagai persoalan penyelenggaraan ibadah haji.
“Dalam kunjungan spesifik ini kami berharap mendapatkan masukan, saran, dan input-input dari daerah, khususnya Kabupaten Tangerang, tentang berbagai permasalahan ibadah haji agar pelaksanaan ibadah haji ke depan menjadi jauh lebih baik,” pungkasnya
(sib/lex)



