JAKARTA, ifakta.co – Komisi VIII DPR RI mengingatkan potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang perlu diantisipasi sejak dini. DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya sekaligus meningkatkan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah tetap dapat dipertahankan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan sejumlah komponen biaya, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, berpotensi mengalami kenaikan. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi besaran ongkos haji pada tahun mendatang.
“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu.
Iklan
Marwan menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah akan mengkaji berbagai skema agar potensi kenaikan biaya haji dapat ditekan semaksimal mungkin.
Menurut Marwan, pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan efisiensi pada sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada jamaah tetap optimal tanpa membebani masyarakat.
Ia menjelaskan biaya penerbangan memiliki ruang yang terbatas untuk ditekan karena dipengaruhi kebijakan maskapai. Sementara itu, sektor akomodasi masih perlu dievaluasi agar lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah.
Selain persoalan biaya, Marwan juga menyoroti keterbatasan kapasitas di Mina yang hingga kini masih menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah,” katanya.
Marwan menambahkan penerapan skema Tanazul bagi sebagian jamaah telah menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan di Mina. Namun, pemerintah dinilai perlu menyusun skema pelaksanaan Tanazul yang lebih optimal agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap musim haji.
Di sisi lain, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berharap Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 menjadi forum yang terbuka untuk mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan haji.
Menurutnya, setiap kekurangan yang ditemukan harus dijadikan bahan perbaikan agar kualitas pelayanan kepada jamaah terus meningkat pada penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.
“Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan,” kata Menhaj Irfan.
(sib/lex)



