BANTEN, ifakta.co – Isu yang menyeret nama Wakil Gubernur Banten terkait perempuan berinisial UA menjadi sorotan Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara. Massa mahasiswa menyebut isu tersebut sebagai dugaan “wanita simpanan” dan meminta pemerintah serta lembaga berwenang segera menguji kebenarannya melalui pemeriksaan resmi.

Desakan itu disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (14/9/2026). Selain persoalan hubungan pribadi yang dikaitkan dengan UA, massa juga mempertanyakan dugaan penggunaan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi.

Aksi tersebut dipimpin Lutpi Setiawan selaku koordinator lapangan. Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta pemerintah dan lembaga terkait tidak membiarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tanpa klarifikasi. Mereka mendorong pemeriksaan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat diverifikasi.

Iklan

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menegaskan bahwa isu mengenai UA maupun dugaan penggunaan fasilitas kedinasan tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran. Menurut mereka, aparat atau lembaga yang memiliki kewenangan harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Kami tidak datang untuk menghakimi kehidupan pribadi siapa pun. Kami meminta dugaan mengenai hubungan dengan perempuan berinisial UA dan dugaan penggunaan fasilitas kedinasan diperiksa secara objektif. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Namun jika terbukti ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” kata Lutpi.

Selain meminta pemeriksaan, mahasiswa juga memasukkan desakan pencopotan Wakil Gubernur Banten sebagai salah satu tuntutan. Namun, mereka memberikan syarat bahwa pemberhentian hanya dilakukan apabila pemeriksaan resmi menemukan pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.

“Kalau pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang berkonsekuensi terhadap jabatan, kami mendesak Wagub Banten dicopot melalui mekanisme hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pejabat publik,” tegas Lutpi.

Selanjutnya, forum meminta lembaga pengawasan terkait menelusuri dugaan penggunaan fasilitas kedinasan yang disebut berkaitan dengan perempuan berinisial UA. Pemeriksaan, kata mereka, harus mengacu pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lutpi kembali menekankan bahwa pihaknya tidak ingin proses hukum berjalan hanya berdasarkan kabar atau isu yang beredar. Ia meminta lembaga berwenang membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat agar persoalan tersebut tidak terus menimbulkan spekulasi.

“Yang kami minta adalah fakta diperiksa dan dibuka secara transparan. Jika dugaan itu tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika terbukti melanggar, tindak sesuai hukum, termasuk pencopotan apabila memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah dan lembaga berwenang mengutamakan integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam menangani setiap dugaan yang telah menjadi perhatian publik.

Bagi forum, jabatan publik membawa tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus memperoleh ruang pemeriksaan yang objektif, sementara keputusan terhadap pejabat terkait harus berdasarkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku.

(mam/mam)

Iklan