JAKARTA, ifakta.co – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih selama dua tahun pertama.

Purbaya mengatakan pemerintah sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk membiayai gaji para manajer koperasi tersebut. Menurutnya, kebutuhan dana yang disiapkan negara masih berada pada angka yang relatif kecil.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).

Iklan

Pemerintah menyiapkan skema tersebut agar Kopdes Merah Putih dapat melewati masa awal operasional dengan lebih stabil. Setelah koperasi mampu menghasilkan keuntungan dan membiayai kegiatan secara mandiri, manfaat ekonomi yang diperoleh nantinya akan kembali kepada desa.

Purbaya berharap dukungan anggaran negara selama dua tahun pertama dapat membuat pengelolaan koperasi semakin kuat. Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak terus bergantung pada dukungan pemerintah untuk menjalankan kegiatan operasionalnya.

Selain mendukung keberlangsungan koperasi, pemerintah juga melihat Kopdes Merah Putih sebagai salah satu jalur untuk memperbaiki distribusi barang subsidi.

Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah barang subsidi melalui Kopdes Merah Putih. Menurut Purbaya, mekanisme tersebut berpotensi mengurangi kebocoran dalam distribusi subsidi yang selama ini terjadi.

Untuk memastikan skema tersebut berjalan sesuai dengan rencana, pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas. Tim tersebut bertugas mengawasi penyaluran barang subsidi melalui jaringan Kopdes Merah Putih.

Satgas itu melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Koperasi.

Purbaya menilai pengawasan yang lebih ketat dapat membantu pemerintah memastikan barang subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang menjadi sasaran. Pemerintah juga berharap langkah tersebut mampu menekan pemanfaatan subsidi oleh pihak yang tidak berhak.

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, pemerintah menggabungkan dukungan anggaran untuk pengelolaan awal Kopdes Merah Putih dengan upaya memperbaiki distribusi barang subsidi.

Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat berkembang menjadi koperasi yang mampu menopang operasionalnya sendiri. Di sisi lain, sistem distribusi melalui koperasi diharapkan membuat penyaluran subsidi lebih terkontrol dan mengurangi potensi kebocoran.

(rom/rom)

Iklan