JAKARTA, ifakta.co – Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong masyarakat semakin cerdas dan aman dalam mengelola obat melalui gerakan Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang atau Dagusibu.

Program tersebut menjadi bagian dari edukasi kesehatan untuk memastikan masyarakat memperoleh, menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat secara tepat.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan penerapan Dagusibu penting untuk memaksimalkan manfaat obat sekaligus mencegah risiko penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.

Iklan

“Gerakan ini penting dilakukan demi mengoptimalkan manfaat kesehatan sekaligus mencegah risiko penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan masyarakat,” kata Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurut Kusmanto, obat sudah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari masyarakat. Hampir setiap keluarga memiliki persediaan obat untuk berbagai keperluan kesehatan.

Karena itu, masyarakat perlu memahami aturan penggunaan obat. Pengetahuan tersebut penting agar obat tidak digunakan secara keliru atau disalahgunakan.

“Dengan adanya kegiatan edukasi, diharapkan masyarakat bisa cerdas menggunakan obat. Obat harus didapatkan dengan benar, digunakan sesuai resep dan anjuran dokter, disimpan di tempat yang tepat, serta dibuang sesuai ketentuan apabila sudah tidak digunakan atau telah kedaluwarsa,” jelasnya.

Selain meningkatkan pemahaman warga, edukasi Dagusibu juga menjadi langkah pencegahan penyalahgunaan obat, terutama di kalangan anak dan remaja.

Kusmanto menilai keluarga memiliki peran penting dalam upaya tersebut. Orang tua perlu memahami perubahan perilaku anak yang dapat menjadi tanda adanya penyalahgunaan obat.

“Kita ingin meningkatkan pola hidup sehat di lingkungan keluarga, menggunakan obat dengan cermat, sekaligus menjaga keluarga dari pengaruh obat-obatan yang dilarang,” ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana memperluas edukasi penggunaan obat ke sekolah dan kalangan remaja. Pemkot akan menggandeng Forum Komunikasi Kader Sekolah (FKKS), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi pendidikan.

Langkah tersebut diharapkan membuat pemahaman tentang penggunaan obat yang benar semakin luas. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui manfaat obat, tetapi juga memahami risiko jika obat digunakan tanpa aturan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Arief Wahyudhy menilai konsep Dagusibu harus menjadi fondasi dalam edukasi kesehatan masyarakat.

Sudin Kesehatan Jakarta Timur akan memperkuat sosialisasi di lingkungan sekolah dan permukiman. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga dilakukan untuk menangani indikasi penyimpangan dalam peredaran maupun penggunaan obat.

Arief menegaskan masyarakat harus mendapatkan obat melalui jalur yang benar. Pengguna juga wajib mengikuti petunjuk dokter, termasuk memperhatikan jenis dan dosis obat.

Selain penggunaan, penyimpanan obat juga perlu mendapat perhatian. Masyarakat harus memperhatikan kondisi penyimpanan serta tanggal kedaluwarsa agar kualitas obat tetap terjaga.

Obat yang sudah kedaluwarsa pun tidak boleh dibuang sembarangan. Masyarakat perlu mengikuti ketentuan pembuangan obat agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

“Prinsipnya adalah dapatkan obat secara benar, gunakan sesuai arahan dokter, baik jenis maupun takarannya, kemudian simpan dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa, dan obat yang sudah kedaluwarsa dibuang sesuai aturan,” ucap Arief.

Ke depan, Sudin Kesehatan Jakarta Timur akan berkoordinasi dengan BPOM dan sektor pendidikan. Sosialisasi tersebut menyasar lingkungan sekolah serta para remaja.

Koordinasi lintas sektor juga akan dilakukan apabila petugas menemukan penyimpangan dalam penggunaan atau peredaran obat. Upaya itu diharapkan memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan obat.

“Koordinasi lintas sektor juga akan dilakukan apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan maupun peredaran obat di lapangan, sehingga memperkuat upaya perlindungan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan obat,” ucap Arief.

(mam/mam)

Iklan