JOMBANG, ifakta.co – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih, K.H. Miftachul Akhyar, menyetujui lima calon Ketua Umum PBNU yang telah memenuhi persyaratan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
Persetujuan tersebut sekaligus menandai berakhirnya tahap penjaringan calon Ketua Umum PBNU. Selanjutnya, proses pemilihan memasuki tahapan musyawarah untuk menentukan sosok yang akan memimpin PBNU pada periode mendatang.
Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, Prof. Dr. H. Ganefri, mengatakan kelima calon yang diajukan telah memperoleh persetujuan langsung dari Rais Aam terpilih.
Iklan
“Alhamdulillah, Rais Aam terpilih, sesuai dengan tata tertib pemilihan. Setelah kami menghadap Rais Aam terpilih, kelima calon yang kita usulkan itu disetujui oleh Rais Aam secara lisan maupun secara tertulis,” ujar Ganefri saat sidang di Gedung Serba Guna Tambakberas, Jombang, Senin.
Setelah seluruh calon Ketua Umum PBNU mendapat persetujuan, K.H. Miftachul Akhyar bersama delapan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU akan melanjutkan proses musyawarah.
Musyawarah tersebut bertujuan menentukan Ketua Umum PBNU yang baru untuk periode mendatang.
Ganefri mengatakan, Rais Aam terpilih dan delapan anggota AHWA telah menggelar musyawarah di ndalem kasepuhan Kiai Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Senin pagi.
“Selanjutnya beliau-beliau itu (Rais Aam terpilih dan delapan AHWA) akan bermusyawarah untuk menentukan ketum kita yang baru. Mari kita berdoa agar lebih cepat keluar nama ketum yang baru,” katanya.
Lima calon Ketua Umum PBNU tersebut sebelumnya ditetapkan berdasarkan hasil perolehan suara dalam tahapan pemilihan.
K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memperoleh suara terbanyak dengan 472 suara.
Selanjutnya, K.H. Zulfa Mustofa memperoleh 262 suara. K.H. Abdussalam Sochib mengantongi 261 suara, disusul K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dengan 258 suara.
Sementara itu, K.H. Abdul Ghaffar Rozin memperoleh 155 suara.
Kelima nama tersebut kini telah memenuhi tahapan persyaratan dan mendapat persetujuan dari Rais Aam PBNU terpilih. Proses selanjutnya berada di tangan Rais Aam bersama delapan anggota AHWA yang akan bermusyawarah untuk menentukan Ketua Umum PBNU periode mendatang.
(ma/may)



