TANGERANG, ifakta.co – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut dugaan korupsi kegiatan bedah rumah fiktif pada tahun anggaran 2025 di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Camat Solear H. Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si. menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Camat Solear pada Jumat (21/8/2026), menyusul pemberitaan mengenai somasi yang ditujukan kepada dirinya oleh DPP LSM Bintang terkait dugaan kegiatan bedah rumah tahun anggaran 2025 yang disebut fiktif.
Camat Solear menegaskan bahwa kegiatan bedah rumah yang dipersoalkan tersebut telah direalisasikan dan dikerjakan pada tahun anggaran 2025.
Iklan
“Kalau memang ada yang menyebut kegiatan tersebut fiktif, mari kita adu data dan turun langsung ke lapangan. Silakan cek bersama lokasi rumah-rumah yang menjadi sasaran program tersebut,” tegas H. Rizkia.
Menurutnya, pihak Kecamatan Solear terbuka terhadap proses klarifikasi dan verifikasi berdasarkan data serta kondisi faktual di lapangan. Hal itu dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Dari informasi yang diperoleh, pihak media juga telah melakukan komunikasi dengan Wahyu, salah seorang staf pelayanan Kecamatan Solear, terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Studi Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM), Mursalin, menepis keras tuduhan yang dinilainya tidak berdasar apabila tidak disertai bukti dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mursalin meminta agar setiap tudingan terkait dugaan penyimpangan anggaran tidak hanya berhenti pada pemberitaan atau pernyataan sepihak, tetapi harus diuji melalui data, dokumen, serta fakta di lapangan.
“Jangan mudah menuduh tanpa dasar yang jelas. Kalau memang ada dugaan penyimpangan, sampaikan datanya dan buktikan secara objektif. Namun apabila program tersebut memang telah dilaksanakan dan masyarakat menerima manfaatnya, jangan sampai muncul tuduhan yang justru membangun opini tanpa dasar,” tegas Mursalin.
Lebih lanjut, Mursalin justru memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Camat Solear H. Rizkia Nurul Fajar yang menurutnya masih relatif baru menjabat, namun telah menunjukkan komitmen untuk mendorong kemajuan masyarakat Solear.
“Kita harus memberikan ruang kepada pemimpin yang memiliki niat dan komitmen untuk membangun wilayahnya. Jangan setiap langkah pemerintah langsung dicurigai tanpa melihat fakta dan hasilnya,” ujarnya.
Ia menilai pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Berbagai program pembangunan yang dipersiapkan pemerintah Kecamatan Solear diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau memang berbagai infrastruktur sedang dipersiapkan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat, tentu harus kita dukung dan kita kawal bersama. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus berbasis data dan fakta, bukan tuduhan yang tidak berdasar,” kata Mursalin.
LESIM juga mendorong seluruh pihak, termasuk masyarakat, lembaga sosial kontrol dan insan pers, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap setiap program pemerintah secara objektif dan profesional.
Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi dan pembuktian yang transparan, bukan melalui opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
(sib/lex)
