JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi penggunaan sistem layering atau transaksi berlapis dalam proses tersebut.
KPK mengungkap perkara itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang diamankan di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan uang berkaitan dengan proses masuk mahasiswa baru, salah satunya di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Iklan
“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa, di antaranya di Fakultas Kedokteran,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, penyidik menemukan dugaan transaksi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. KPK juga menduga praktik tersebut menggunakan mekanisme berlapis.
“Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana, dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” lanjutnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta. Dua orang yang diamankan di Jakarta kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Setelah pemeriksaan awal, KPK membawa tujuh orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan demikian, hingga Jumat (21/8/2026), KPK menyebut terdapat sembilan orang yang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK total sejumlah 9 orang,” kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” lanjut Budi.
KPK menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik korupsi dalam sektor pendidikan tersebut. Budi menilai praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa dapat memberikan dampak serius terhadap pembentukan karakter dan nilai integritas di lingkungan pendidikan.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” kata Budi.
Selanjutnya, KPK berencana menyampaikan kronologi lengkap OTT sekaligus konstruksi perkara dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat sore.
KPK akan menjelaskan lebih rinci pihak-pihak yang terlibat, rangkaian dugaan transaksi, serta barang bukti yang telah diamankan dalam operasi tersebut.
(mam/mam)



