JAKARTA, ifakta.co – Meta kembali menuding perusahaan teknologi mata-mata asal Israel, NSO Group, berupaya membidik pengguna WhatsApp melalui serangan phishing. WhatsApp disebut berhasil menggagalkan upaya terbaru yang menggunakan metode spear phishing tersebut.

Meta sebelumnya menyatakan akan mengajukan permohonan kepada pengadilan federal pada Juni. Perusahaan meminta NSO Group dinyatakan menghina pengadilan karena diduga melanggar perintah permanen yang melarang perusahaan tersebut menargetkan WhatsApp dan penggunanya.

Upaya serangan terbaru yang dikaitkan dengan NSO Group disebut memiliki pola serupa dengan kampanye phishing “satu klik” yang pernah ditemukan sebelumnya.

Iklan

Dalam metode tersebut, pelaku berusaha memancing korban agar mengeklik tautan berbahaya. Tautan kemudian mengarahkan pengguna menuju situs eksternal yang telah disiapkan untuk menjalankan serangan.

Phishing satu klik merupakan salah satu metode serangan siber yang memungkinkan perangkat atau akun korban menjadi sasaran setelah pengguna mengeklik tautan maupun lampiran berbahaya.

Berbeda dengan sejumlah modus pencurian akun, korban tidak harus memasukkan kata sandi atau informasi akun lainnya agar serangan dapat berjalan. Kondisi tersebut membuat pengguna perlu lebih berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang diterima melalui aplikasi perpesanan.

Meta menyebut NSO Group sebagai pihak yang dikaitkan dengan upaya spear phishing terbaru terhadap pengguna WhatsApp.

Perusahaan asal Israel tersebut juga telah masuk dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah AS menilai aktivitas NSO Group bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri negara tersebut.

WhatsApp kemudian mengambil tindakan terhadap aktivitas yang ditemukan di platformnya. Meta mengatakan WhatsApp telah menghapus akun pengujian serta grup yang dibuat NSO Group.

Perseteruan Meta dengan NSO Group bukan kali pertama terjadi. Pada tahun lalu, pengadilan di Amerika Serikat telah memerintahkan NSO untuk berhenti menargetkan WhatsApp milik Meta.

Putusan tersebut memberikan tekanan besar terhadap operasional NSO Group. Perusahaan bahkan sempat memperingatkan bahwa keputusan pengadilan berpotensi membuat bisnisnya gulung tikar.

Dalam perkembangan perkara, pengadilan memangkas nilai ganti rugi hukuman yang harus dibayarkan NSO kepada Meta. Nilainya turun menjadi US$4 juta dari sebelumnya US$167 juta.

Meski nilai ganti rugi berkurang drastis, perintah permanen yang melarang NSO menargetkan WhatsApp tetap berlaku. Ketentuan tersebut dinilai menjadi tantangan besar bagi perusahaan teknologi mata-mata itu.

NSO Group selama ini juga menghadapi berbagai tuduhan terkait perangkat lunak peretas Pegasus.

Perangkat tersebut mendapat sorotan karena dituding memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Pegasus dikenal sebagai perangkat mata-mata yang dapat digunakan untuk menyusup ke perangkat target.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, dukungan terhadap upaya mempertahankan larangan bagi NSO Group juga datang dari sejumlah kelompok masyarakat sipil dan pakar keamanan digital.

Meta menyebut 12 organisasi hak sipil, koalisi peneliti keamanan, pegiat privasi, serta pakar hak digital telah menyerahkan pendapat hukum sebagai pihak sahabat pengadilan pada Mei.

Kelompok tersebut mendukung upaya mempertahankan perintah permanen yang melarang NSO menargetkan WhatsApp dari proses banding yang diajukan perusahaan asal Israel tersebut.

Temuan serangan phishing WhatsApp terbaru kembali menunjukkan ancaman keamanan siber dapat memanfaatkan tindakan sederhana dari pengguna, termasuk mengeklik sebuah tautan.

Karena itu, pengguna perlu mencermati pesan dan tautan yang diterima melalui WhatsApp, terutama jika berasal dari akun tidak dikenal atau mengarahkan pengguna menuju situs eksternal yang mencurigakan.

(faz/fza)

Iklan