JAKARTA, ifakta.co – Kepolisian resmi menetapkan pria berinisial FP (38) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Kota Tangerang, Banten. Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan mengatakan penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Iwan, Sabtu (27/6), dikutip dari detik.com.

Iklan

Atas perbuatannya, FP dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit menangkap FP pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Setelah diperiksa, penyidik kemudian menetapkan FP sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap caddy golf tersebut.

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa aksi penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan yang berawal dari percakapan singkat di lapangan golf.

AKP Iwan menjelaskan, saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah menerima bantuan tersebut, FP mengucapkan kalimat yang memicu kesalahpahaman.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, Tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih, adikku sayang’,” kata Iwan.

Ucapan tersebut terdengar oleh korban yang selama ini bekerja sebagai caddy golf dan kerap mendampingi tersangka saat bermain golf. Korban diduga merasa cemburu sehingga terjadi adu mulut antara keduanya.

Perdebatan itu kemudian berujung pada aksi penganiayaan.

Insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, korban dan pelaku tampak berada di atas sebuah golf car sebelum akhirnya terlibat cekcok. Beberapa saat kemudian, pelaku terlihat menjambak rambut korban hingga terjatuh dari kendaraan tersebut.

Setelah korban terjatuh, pelaku kembali melakukan penganiayaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka.

Hingga kini, Polres Metro Tangerang Kota masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(cin/my)

Iklan