JAKARTA, Ifakta.coPT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan mengelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) melalui sistem satu pintu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah membagi pengoperasian PT DSI ke dalam dua fase utama:

  • Fase Pertama (1 Juni – Akhir 2026) : PT DSI menjalankan fungsi pengawasan. Pelaku usaha tetap mengekspor barang seperti biasa, namun mereka wajib melaporkan kegiatannya kepada PT DSI.
  • Fase Kedua (Mulai 1 Januari 2027): PT DSI akan membeli komoditas dari perusahaan-perusahaan tersebut dan mengelola langsung seluruh kegiatan ekspor secara terpusat.

Alasan dan Tujuan Kebijakan Baru

Pemerintah mewajibkan eksportir batu bara, Crude Palm Oil (CPO), dan ferroalloy melapor ke PT DSI karena ketiga komoditas ini memberikan kontribusi terbesar terhadap surplus ekspor nasional.

Iklan

Kebijakan satu pintu ini bertujuan untuk:

  • Mencegah kecurangan : Menghindari praktik transfer pricing dan under invoicing (manipulasi harga).
  • Memastikan keadilan : Memeriksa apakah pelaku usaha menggunakan harga yang wajar dan melaporkan data yang sesuai kepada negara.
  • Memperkuat negara : Mengamankan devisa negara dan memperbaiki tata kelola SDA.

Kontribusi Besar 3 Komoditas Strategis

Menko Airlangga mencatat bahwa ketiga komoditas ini menyumbang 23,4 persen (setara USD 66,13 miliar) dari total ekspor nasional. Sektor ini juga berhasil menopang surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Berikut adalah rincian nilai ekspor dari ketiga komoditas tersebut:

KomoditasNilai Ekspor
Batu BaraUSD 24,48 miliar
Kelapa Sawit (CPO)USD 24,42 miliar
Paduan Besi (Ferroalloy)USD 16,49 miliar

Langkah Awal dan Sinergi Sistem

Pada tahap awal ini, para pengusaha wajib melaporkan aktivitas ekspor mereka kepada PT DSI selaku BUMN ekspor. Untuk memperlancar proses, PT DSI akan bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui akses portal CEISA 4.0.

“Pemerintah akan terus mengevaluasi periode ini dalam tiga bulan pertama. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menerapkan tahap berikutnya,” pungkas Airlangga.

(fa/fza)