JAKARTA, ifakta.co – Pengelola Terminal Kalideres bersama Pemerintah Kelurahan Kalideres terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah kepada pedagang kios dan pelaku UMKM di area terminal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pengelolaan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

Kepala Terminal Kalideres, Nur Prasetyo mengatakan, edukasi diberikan kepada seluruh pedagang agar lebih disiplin memilah sampah organik dan anorganik sejak dari tempat usaha masing-masing.

Iklan

“Untuk mendukung program pemilahan sampah, kami sudah melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang kios maupun pedagang yang ada di Terminal Kalideres. Tujuannya agar memudahkan petugas kebersihan dalam menjalankan tugas menjaga kebersihan terminal,” ujar Nur Prasetyo.

Pedagang Diminta Aktif Pilah Sampah

Nur menjelaskan, aktivitas pedagang di lingkungan terminal menghasilkan cukup banyak sampah setiap hari, mulai dari plastik makanan, botol minuman, kaleng, hingga sisa makanan.

Karena itu, menurutnya, pemilahan sampah sejak awal menjadi langkah penting agar proses pengangkutan dan pengelolaan sampah lebih efektif.

“Kalau sampah sudah dipilah dari kios masing-masing, petugas jadi lebih mudah dan cepat mengangkutnya. Lingkungan terminal juga akan lebih bersih dan nyaman,” katanya.

Meski demikian, penerapan budaya pilah sampah di kawasan terminal masih menghadapi sejumlah tantangan. Tingginya aktivitas dan kebiasaan masyarakat menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kendalanya memang soal waktu dan kebiasaan. Sosialisasi sekali tentu tidak cukup, jadi harus dilakukan berulang-ulang. Terminal juga akan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kios agar aktif melaksanakan pemilahan sampah,” jelasnya.

Ia menyebut mayoritas pedagang dan awak bus menyambut baik program tersebut dan mulai memahami pentingnya pengelolaan sampah di Jakarta.

“Mereka mendukung kegiatan ini. Harapannya bukan hanya mendukung secara ucapan, tapi benar-benar dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari,” ungkapnya.

Kelurahan Dorong Pengurangan Sampah ke Bantargebang

Sementara itu, Lurah Kalideres Rizky Raya Dwiputra menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pengelola Terminal Kalideres dalam mengedukasi para pedagang dan UMKM terkait pemilahan sampah.

“Kami dari pihak kelurahan sangat mendukung apa yang dilakukan Kepala Terminal Kalideres. Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 memang harus langsung disampaikan kepada para pedagang dan UMKM yang berada di terminal,” kata Rizky.

Menurutnya, program pemilahan sampah dapat membantu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang secara bertahap.

Rizky juga mengingatkan agar sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi tidak langsung dibuang, melainkan dipisahkan untuk dimanfaatkan kembali melalui bank sampah.

“Sampah plastik bisa dipisahkan dan dimasukkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi tambahan yang dapat dimanfaatkan para pedagang,” ujarnya.

Ia berharap para pedagang mulai membiasakan memilah sampah berdasarkan jenisnya, seperti sampah plastik, sampah organik, dan sampah residu.

“Harapannya para pedagang mulai sekarang dapat memilah sampah. Dengan begitu, sampah residu yang dibuang ke Bantargebang bisa semakin minim dan Instruksi Gubernur dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.

(my/my)