JAKARTA, ifakta.co – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, Bobby Rasyidin, meninjau langsung perkembangan pembangunan hunian warga di kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam peninjauan itu, Teddy menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan pembangunan hunian di wilayah sekitar Stasiun Pasar Senen.

Iklan

Teddy menjelaskan bahwa pembangunan hunian tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Prabowo. Pemerintah, kata dia, ingin menghadirkan tempat tinggal yang layak dan aman bagi warga yang selama ini hidup di lingkungan berisiko.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, pemerintah sedang membangun hunian yang layak dan nyaman bagi warga yang selama ini masih harus tinggal tepat di pinggir rel kereta api, khususnya di kawasan Pasar Senen, hanya 2 km dari pusat ibu kota,” ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4).

Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya negara meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan, terutama bagi warga yang selama ini belum menikmati hunian yang memadai.

Kunjungan Langsung Presiden ke Lokasi

Teddy juga mengungkapkan bahwa Prabowo sebelumnya telah mendatangi langsung lokasi permukiman warga di sekitar rel Pasar Senen.

“Bapak Presiden sendiri sempat mendadak mengunjungi lokasi pemukiman warga tersebut, tepat 1 bulan lalu, pada 26 Maret 2026,” ungkap Teddy.

Hunian baru yang kini dalam tahap pembangunan berlokasi sekitar 500 meter dari rel kereta Pasar Senen. Pemerintah merancang kawasan ini dengan berbagai fasilitas penunjang untuk menunjang kehidupan warga secara menyeluruh.

“Program penataan kawasan ini tidak berhenti di Pasar Senen. Pemerintah telah menyiapkan rencana perluasan program ke wilayah lain secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas permukiman warga, terutama bagi masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan kurang layak dan rawan secara lingkungan.

“Penataan pemukiman menjadi lebih layak juga akan dilakukan di tempat lain secara bertahap dan berkala,” pungkas Teddy.

(sb/lx)