JAKARTA, ifakta.co – Warga Kalideres mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat segera menata ulang jalur hijau di sepanjang Jalan Utan Jati Raya, Kelurahan Pegadungan. Pasalnya, kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka publik itu kini berubah menjadi area kumuh dan tidak tertata.

Di lokasi tersebut, lahan milik pemerintah daerah justru dipenuhi bangunan liar berupa kios-kios yang telah berdiri bertahun-tahun. Selain itu, sebagian area juga dimanfaatkan sebagai tempat penampungan barang rongsokan.

Kondisi semakin memprihatinkan dengan terbengkalainya sebuah rumah adat Betawi yang dulunya menjadi ikon kawasan. Bangunan tersebut kini terlihat rusak dan nyaris ambruk.

Iklan

Salah satu warga, Mamat, menilai kawasan tersebut memiliki potensi besar jika ditata dengan baik oleh pemerintah.

“Seharusnya jalur hijau ini bisa jadi ruang terbuka yang nyaman dan menarik. Tapi sekarang justru terlihat kumuh karena tidak ditata,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia juga menyoroti keberadaan kios liar yang diduga telah dikuasai oknum tertentu untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, bangunan tersebut awalnya hanya beberapa unit, namun terus bertambah seiring waktu.

“Ada yang sudah hampir sepuluh tahun berdiri. Bahkan kami dengar kios-kios itu dikontrakkan lagi ke pedagang lain. Ini terkesan dibiarkan,” katanya.

Warga berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, sekaligus mengembalikan fungsi jalur hijau sebagai fasilitas publik.

“Kalau ditata rapi, kawasan ini bisa jadi kebanggaan warga. Pemerintah harus tegas menertibkan bangunan di atas lahan negara,” tegas Mamat.

Senada dengan itu, warga lainnya, Saduni, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan yang dilakukan pemerintah. Ia menilai kondisi saat ini menunjukkan adanya pembiaran yang berlarut-larut.

“Kami mendukung penertiban. Jangan sampai lahan milik pemda justru dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Saduni berharap kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti taman atau jalur jogging.

“Lebih baik dijadikan fasilitas umum untuk warga. Selain memperindah kota, juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

(my/my)