JAKARTA, ifakta.co – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo merespons peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Angga menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).
Iklan
Ia berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal dan pulih dari dampak serangan tersebut.
Menurut Angga, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diminta bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” ujar Angga.
Yusril: Serangan terhadap Demokrasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Menurut Yusril, serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan serius bagi praktik demokrasi di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi harus disikapi dengan sikap saling menghormati, bukan dengan kekerasan.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang harus menghormati perbedaan dan keragaman,” ujarnya.
Kronologi Serangan
Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan insiden itu terjadi setelah Andrie menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
(muh/min)


