BEKASI, ifakta.co – Temuan cacahan mirip uang kertas dalam jumlah besar di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih menjadi sorotan.

Pemilik lahan, Santo (65), mengaku tidak mengetahui bahwa potongan kertas yang dibuang di lahannya menyerupai uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Santo mengatakan, sejak sekitar enam bulan terakhir lahannya kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck. Sampah tersebut tidak dibuang setiap hari, melainkan hanya pada waktu tertentu.

Iklan

Menurut Santo, potongan kertas itu dimanfaatkan untuk menguruk lahan yang digunakan sebagai lokasi pemilahan sampah. Ia mengaku menerima pembuangan tersebut karena tidak mampu menanggung biaya pengurukan sendiri.

“Awalnya saya memang butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya nggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya nggak tahu kalau itu potongan uang,” kata Santo, Kamis (5/2/2026).

Setelah temuan cacahan mirip uang kertas tersebut viral di media sosial, aktivitas pembuangan sampah di lahan miliknya dihentikan. Santo menegaskan TPS liar itu kini telah ditutup.

“Sekarang sudah tutup. Kalau memang ada barang yang tidak diperbolehkan, ya kita tutup,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyatakan TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, sebelumnya sudah pernah ditindak. Juru bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jauh hari sebelum temuan ini, lokasi TPS liar tersebut sudah kami tindak, mulai dari penutupan, pemasangan banner, hingga pengiriman surat peringatan,” kata Dedi.

Terkait temuan cacahan yang diduga uang kertas, Dedi menjelaskan DLH awalnya menduga adanya pembuangan limbah medis. Saat melakukan pendampingan bersama Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LH pada Jumat (30/1), petugas sempat menemukan plastik kuning yang dicurigai berisi limbah medis.

“Setelah dicek di lapangan, ternyata isinya sampah organik seperti wortel dan kangkung yang digunakan sebagai pakan magot,” jelasnya.

Namun, dalam penyisiran lanjutan di lokasi TPS liar tersebut, petugas menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Polisi telah mengamankan sedikitnya 21 karung berisi cacahan tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

(fza)