SEMARANG, ifakta.co – Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang merupakan layanan transportasi publik yang dihadirkan pemerintah untuk menunjang mobilitas masyarakat Kota Semarang.
Kehadiran angkutan massal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan transportasi yang terjangkau, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pada masa awal operasional, layanan BRT Trans Semarang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang dengan menggandeng pihak ketiga, PT Trans Semarang, melalui sistem sewa. Seiring berjalannya waktu, pengelolaan Trans Semarang kemudian dialihkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Mangkang.
Iklan
Perubahan pengelolaan kembali terjadi setelah Terminal Mangkang mengalami peningkatan akreditasi dan pengelolaannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sejak 3 Januari 2017, pengelolaan BRT Trans Semarang resmi berada di bawah BLU UPTD Trans Semarang yang bernaung di Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Sejak beroperasi, BRT Trans Semarang melayani masyarakat dengan jam operasional yang cukup panjang. Layanan reguler beroperasi mulai pukul 05.30 WIB hingga 17.45 WIB, sementara layanan malam dimulai pukul 17.30 WIB hingga 23.00 WIB. Adapun layanan transit point terakhir tersedia hingga pukul 18.30 WIB.
Dari sisi tarif, BRT Trans Semarang memberlakukan ketentuan sesuai Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2022. Tarif dibagi menjadi dua kategori, yakni tarif umum dan tarif khusus. Tarif umum ditetapkan sebesar Rp3.500 untuk pembayaran non-tunai dan Rp4.000 untuk pembayaran tunai.
Sementara itu, tarif khusus sebesar Rp1.000 diperuntukkan bagi penumpang lanjut usia, veteran, mahasiswa, pelajar, pengguna Kartu Identitas Anak (KIA), anak di bawah usia lima tahun, serta penyandang disabilitas. Trans Semarang juga melayani pembayaran secara tunai dan non-tunai.
Selama ini, operasional BRT Trans Semarang dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang, pendapatan dari penjualan tiket, serta hasil pemasangan reklame pada armada dan fasilitas pendukung.
Keberadaan BRT Trans Semarang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa.
Aini, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), mengaku telah menggunakan BRT sejak awal menjadi mahasiswa.
“Saya sudah menggunakan BRT sejak menjadi mahasiswa baru. Dulu jarang, biasanya hanya kalau ingin ke Semarang bawah. Sekarang jadi lebih sering karena harus mengurus data skripsi,” ujarnya, Senin (2/2).
Menurut Aini, tarif khusus sebesar Rp1.000 sangat membantu mahasiswa perantau yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Ia mengaku dapat menghemat pengeluaran transportasi, terutama saat harus bolak-balik ke pusat kota untuk keperluan penelitian.
“Sebagai mahasiswa rantau yang tidak membawa kendaraan pribadi, saya sangat terbantu. Kalau harus naik ojek, pengeluarannya pasti jauh lebih besar,” katanya.
Meski demikian, Aini menilai masih terdapat sejumlah kendala dalam layanan BRT, salah satunya waktu tunggu yang cukup lama, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kadang harus menunggu lama dan tidak langsung naik karena bus sudah penuh, apalagi saat jam berangkat kerja,” tuturnya.
Ia berharap ke depan pelayanan BRT Trans Semarang dapat terus ditingkatkan, termasuk adanya penyuluhan lebih lanjut bagi pengemudi, khususnya pada jalur UNNES yang memiliki kontur jalan naik dan turun.
“Semoga ke depan para sopir bisa lebih berhati-hati dan tidak ugal-ugalan, terutama di jalur UNNES yang tracknya naik-turun,” pungkasnya.
(naf/kho)



