JAKARTA, ifakta.co – Seorang guru sekolah dasar swasta di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Christiana Budiyati atau yang akrab disapa Bu Budi, menyampaikan permohonan maaf kepada murid dan orang tua yang melaporkannya ke polisi terkait dugaan kekerasan verbal.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Bu Budi dalam pertemuan mediasi yang digelar pada Rabu (28/1/2026) malam.
“Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila selama ini perkataan maupun perbuatannya membuat sedih dan kecewa,” ujar Boy kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Iklan
Dalam kesempatan itu, Bu Budi juga menegaskan bahwa niatnya semata-mata demi kebaikan dan kedisiplinan murid. “Namun yang bersangkutan menyampaikan bahwa niatnya untuk kebaikan anak,” kata Boy menirukan pernyataan terlapor.
Boy membenarkan pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi sebagai upaya restorative justice (RJ). Namun, hingga saat ini pihak pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang telah terdaftar di Polres Tangerang Selatan.
“Untuk sementara, pelapor masih memilih melanjutkan laporan. Pelapor juga akan menggunakan hak jawab kepada media,” jelasnya.
Meski demikian, kata Boy, peluang penyelesaian melalui restorative justice masih terbuka ke depan. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel dan dihadiri oleh pelapor, terlapor, serta disaksikan perwakilan KPAI, Unit PPA, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Bu Budi dilaporkan orang tua murid atas dugaan kekerasan verbal. Laporan polisi diterima sejak 12 Desember 2025 dan telah melalui tahapan pemeriksaan saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial usai muncul petisi bertajuk “Keadilan untuk Seorang Guru”, yang ramai dibagikan warganet. Petisi itu menilai tindakan Bu Budi sebatas bentuk teguran kepada murid, namun berujung pada proses hukum. (AMN)



