MUARA ENIM , Ifakta.co – Suasana sore di Polsek Lawang Kidul mendadak penuh haru dan makna ketika seorang warga, Pria Utama (41), dengan penuh kesadaran dan niat tulus menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang kepada pihak kepolisian dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025.
Pria Utama, seorang warga Dusun II Desa Keban Agung, datang langsung ke kantor Polsek Lawang Kidul . Dengan langkah mantap, ia menyerahkan senjata tersebut kepada IPDA Noky Juliawan, SH, Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Selasa (24/6) pukul 16.00 WIB
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung, Brigadir Wendy Suseno. “Ini adalah contoh nyata keteladanan dari seorang warga yang patut diapresiasi,” ungkap Brigadir Wendy.
IPDA Noky Juliawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan kesadaran hukum warga tersebut. “Tindakan Pak Pria ini sangat kami hargai. Penyerahan senpi ilegal secara sukarela merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Lawang Kidul,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa ketika niat baik dipadukan dengan keberanian untuk berubah, maka keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama. Polsek Lawang Kidul berharap langkah Pria Utama ini dapat menjadi inspirasi bagi warga lainnya yang mungkin masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang tanpa rasa takut.
Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya preventif Polres Muara Enim dalam menekan peredaran senjata api ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari potensi konflik senjata.
Dengan satu tindakan sederhana namun penuh makna ini, sebuah harapan akan masa depan yang lebih damai kembali tumbuh di Desa Keban Agung.
