93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.(foto:istimewa)

(Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.(foto:istimewa)

BANTEN, ifakta.co – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.

Hal itu diungkap Deden usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Sueb Kav. B6, Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Sebagai informasi, salah satu fokus utama dalam Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahun 2025, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten per desa mencapai Rp100 juta.

Deden menegaskan, Pemprov Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat. “Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.

Masih menurut Deden, dalam pembangunan dari desa, Pemprov Banten juga memiliki program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program Sarjana Penggerak Desa, hingga program Sekolah Gratis.

Baca juga :  Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

Terkait rakernas, Deden mengungkapkan, pada Rakernas Forsesdasi 2025 itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan pemaparan terkait peran sekretaris daerah dan hubungannya dengan kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah.

“Tadi ada pemaparan Pak Sekjen Kemendagri bahwa peran sekda itu sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah,” ungkap Deden.

Baca juga :  Persit Kartika Chandra Kirana Cab XXXIX Dim 0404 Ikuti Pelatihan Tata Rias di BLK Prabumulih

“Atas peran itu, komunikasi antara sekda dengan kepala daerah harus berjalan dengan baik. Tanpa ada batas agar supaya program – program prioritas kepala daerah bisa diterjemahkan dengan baik. Selain dengan program – program Pemerintah Pusat yang ada di daerah,” pungkasnya.

(Sb-Alex)

Berita Terkait

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism
Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling
Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat
Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya
Kerja Kolektif Berbuah Prestasi, Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolri
Program Opla Menjadi Prioritas, Danrem 044/Gapo Tinjau Lokasi Opla Muara Sugihan
Sambut Kunjungan Reses Giri Ramanda, Bupati Muara Enim Harapkan Aspirasi Masyarakat Ditindaklanjuti
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH Pimpin Kegiatan Pemberian Bantuan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:36 WIB

Tingkatkan Sektor Pariwisata, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kormi Kembangkan Sport Tourism

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28 WIB

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:15 WIB

Komitmen meningkatkan kesejahteraan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:52 WIB

Gelar Komsos, Wujud Nyata Kemanunggalan Korem 043/Gatam dengan Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:44 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan di tengah keterbatasan, Satgas Yonif 141/AYJP Pos Venaha Gelar Panen Raya

Berita Terbaru

gedung J.P. Morgan (foto:istimewa)

Internasional

J.P. Morgan Tambah Fitur Baru untuk Investasi Pendapatan Tetap

Jumat, 20 Jun 2025 - 21:48 WIB